IPW: Ada Potensi Polisi Jadi Bekingan Bandar Narkoba

8c6c4fdf4051323541b10feabe8ea7ba
Ketua Presidium IPW Neta S Pane. (Ari Saputra/detikcom)

Jakarta – Indonesia Police Watch (IPW) berharap polisi menyelidiki dugaan keterkaitan sindikat bandar narkoba dalam kasus pesta narkoba yang menyeret 12 oknum polisi, termasuk Kepala Kepolisian Sektor Astana Anyar, Bandung, Jawa Barat, Kompol Yuni Purwanti.

“IPW berharap kasus itu diusut tuntas agar diketahui apakah ke-12 polisi itu merupakan bagian dari sindikat narkoba di Jawa Barat atau hanya sekadar pemakai,” kata Ketua Presidium IPW Neta S Pane dalam pernyataan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis (18/2/2021) melansir Antara.

Neta menilai apa yang dilakukan Kompol Yuni dan rekan-rekannya adalah tantangan bagi Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dalam memberantas narkoba di Tanah Air.

“Tantangan memberantas narkoba bukan hal main-main lagi, karena sudah menggerogoti jantung kepolisian dimana seorang Kapolsek perempuan tega-teganya memimpin 11 anak buahnya untuk (memakai) narkoba bareng,” tutur Neta.

Neta menduga pesta itu juga melibatkan bandar narkoba. Karena, para bandar narkoba dinilai berpotensi mengincar atau memanfaatkan polisi sebagai backing pengedar maupun sebagai pemakai.

Hal itu dikarenakan uang yang didapat dari peredaran narkoba adalah dana segar yang gurih dan para bandar tak segan segan memberikan dana segar itu untuk oknum polisi asal bisnisnya lancar, ucap Neta.

“Karena itu, begitu ada yang terindikasi terlibat narkoba, langsung dipecat dan diarahkan untuk kena hukuman mati. Tujuannya agar narkoba tidak menjadi momok dan bahaya laten bagi institusi Kepolisian,” ujarnya menegaskan. [Antara]

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Aceh Urutan Delapan Darurat Narkoba se-Indonesia
BUPATI Aceh Selatan (tengah), didampingi para pejabat Forkopimda sedang menandatangani deklarasi antinarkoba dalam rangkaian peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) di Kabupaten Aceh Selatan yang dipusatkan di Gedung Rumoh Agam Tapaktuan, Selasa (29/09/2015).

Aceh Urutan Delapan Darurat Narkoba se-Indonesia