Insentif Imum Meunasah Bertambah 500 Persen

Insentif Imum Meunasah Bertambah 500 Persen
Prof Dr Syahrizal Abbas MA. (Foto IST)

pikiranmerdeka.com – Insentif 1.250 orang imum meunasah di Aceh naik hingga lima kali lipat (500 %). Bila sebelumnya hanya Rp1 juta, itu pun diberikan hanya sekali dalam setahun. Kini di bawah kepemimpinan Zaini Abdullah/Muzakkir Manaf ditingkatkan menjadi Rp6 juta.

Menurut Kepala Dinas Syariat Islam Provinsi Aceh, Prof Dr  Syahrizal Abbas MA, pemberian insentif itu juga bagian dari pementapan program mengaji bakda magrib. Insentif itu diberikan untuk mendukung proses pengajian yang dilakukan oleh para imum meunasah di seluruh Aceh.

“Ini juga bentuk perhatian Pemerintah Aceh kepada Tgk Imum Meunasah. Dengan jumlah Rp6 juta itu minimal mereka punya intensif Rp500 ribu perbulan. Ini akan terus ditingkatkan, karena logisnya insentif itu setara UMP yakni Rp1,85 juta,” jelas guru besar Universitas Islam Negeri (UIN) Ar Raniry, Banda Aceh ini.

Selain itu, kata Syahrizal, Pemerintah Aceh melalui Dinas Syariat Islam juga terus melakukan pemberdayaan terhadap para mualaf. Kepada mereka diberikan dasar-dasar ilmu keislaman, tauhid, dan tata cara praktek ibadah. Kepada para mualf juga dilakukan peningkatan kualitas hidup melalui pembentukan kelompok tani. Program ini  akan dikoordinasikan dengan Dinas Pertanian dan lembaga terkait lainnya.

Lalu untuk para jaksa, hakim, dan polisi, akan diberikan pendidikan tentang sistem peradialan Syariat Islam. Terutama tentang Qanun Acara Jinayah. Selain itu, akan ada desain gampong percontohan syariat. Para  Tgk Imum Gampong, Keuchik, Mukim dan aparatur desa lainnya akan diberikan pelatihan peningkatan kapasitas terkait penerapan syariat Islam. “Indikator gampong percontohan syariat sedang kita susun,” pungkas Syahrizal. [adv]

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

IMG 20210326 WA0009 660x330 1
Gubernur Aceh Nova Iriansyah bersama Sekda Aceh mengikuti Rapat Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi antara KPK dengan Kepala Daerah se Aceh, di Gedung Serbaguna Sekretariat Daerah Aceh, Jumat (26/03/2021). [Dok. Ist]

KPK: Dana Otsus Wajib Dipertanggungjawabkan Kepada Rakyat Aceh

Gubernur Nova Iriansyah bersama Forkopimda Aceh, mengantar Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian ke Bandara Sultan Iskandar Muda Blang Bintang, Aceh Besar, Kamis (5/11/2020). (Foto/Humas)
Gubernur Nova Iriansyah bersama Forkopimda Aceh, mengantar Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian ke Bandara Sultan Iskandar Muda Blang Bintang, Aceh Besar, Kamis (5/11/2020). (Foto/Humas)

Mendagri: Semua Pihak Harus Kompak Bangun Aceh