PM, Banda Aceh – Dewan juri sayembara himne Aceh di DPRA telah menetapkan tujuh nominator pemenang sayembara himne Aceh dari 82 peserta yang ikut, hasil pemenang itu setelah dilakukan penjurian presentasi dan demonstrasi karya himne Aceh di Gedung Utama DPRA selama tiga hari.
Ketua Steering Committee Himne Aceh Abdulah Saleh mengatakan, tujuh nama tersebut merupakan hasil seleksi dewan juri sejak 28 hingga 30 November 2017.
Satu dari tujuh nominasi tersebut akan dipilih menjadi pemenang utama yang direncanakan akan diumumkan satu minggu sejak pengumuman nominasi. Untuk pemenang utama akan mendapat hadiah senilai Rp 100 juta, sementara untuk para nominasi akan memperoleh masing- masing Rp 20 juta.
Tujuh nama itu masing, Muslizar dengan judul karya “Himne Aceh”, Ciof Aceh dengan judul “Aceh Mulia”, Dandi Bachtiar dengan judul “Aceh Meutuah”, Moritzaa Thaher dengan judul “Tanoh Mulia”, Mahrisal Rubi dengan judul “Aceh Mulia”, Wesli dengan judul Hantom Meubah, dan Subur Dani dengan judul “Aceh Mulia”.
Abdulah Saleh menyebutkan, panitia dan dewan juri juga memberi waktu sanggah kepada masyarakat Aceh, terhadap tujuh karya himne Aceh yang telah ditetapkan sebagai nominasi tersebut.
Waktunya, kata Abdullah Saleh, tanggal 2-5 Desember mendatang, siapa saja boleh menyanggah dengan datang langsung ke DPRA atau melalui email [email protected].
“Boleh memberi masukan tentang karya yang telah ditetapkan sebagai tujuh nominasi itu. Misalnya, karya itu sudah pernah dipublikasi, sudah pernah diproduksi, atau musiknya duplikat. Sejak pengumuman pertama sudah kita sampaikan ke publik, bahwa karya harus benar keasliannya, tidak boleh duplikat,” jelasnya.()
Belum ada komentar