Ini Nomor Urut Parlok di Pemilu 2019

Ini Nomor Urut Parlok di Pemilu 2019
Ini Nomor Urut Parlok di Pemilu 2019

PM, Banda Aceh – Komisi Pemilihan Umum (KPU), Minggu (18/2), melakukan pengundian nomor urut untuk 14 Partai Politik yang lolos verifikasi Pemilu 2019. Selain Parnas, KPU juga melakukan pengundian nomor urut terhadap empat Partai Lokal di Aceh.

Pengundian nomor urut ini berlangsung di Kantor KPU, di Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat. Pengundian ini dihadiri oleh seluruh ketua umum parpol baik parnas maupun parlok.

Empat parlok yang lolos verifikasi sebagai peserta Pemilu 2019 adalah Partai Aceh, Partai SIRA, Partai Nanggroe Aceh, dan Partai Daerah Aceh.

Hasil pengundian Partai Aceh mendapat nomor urut 15, kemudian Partai SIRA nomor 16 dan Partai Daerah Aceh nomor 17 serta PNA mendapat nomor 18.()

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait