Ini Kronologis Penganiayaan Juwaini Versi PNA

Ini Kronologis Penganiayaan Juwaini Versi PNA
Ini Kronologis Penganiayaan Juwaini Versi PNA

3PM, Banda Aceh—Aksi penganiayaan yang menewaskan Ketua DPC Partai Nasional Aceh (PNA) Kuta Makmur, Juwaini (47) menghadirkan duka mendalam bagi keluarga besar partai lokal besutan Irwandi Yusuf itu. Berikut kronologis tewasnya Juwaini menurut versi mereka.

Juru Bicara Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) PNA Munawar Liza Zainal memaparkan, aksi tragis itu berawal saat korban sedang dalam perjalanan pulang ke rumahnya, Kamis (6/2/2014) sekira pukul 01.30 WIB dini hari.  Tiba-tiba dia dihentikan oleh dua pria yang mengendarai sepeda motor. Kemudian korban dipukuli hingga tak berdaya.

“Alasannya korban telah menurunkan bendera Partai Aceh. Korban meninggal sekitar pukul 3.15 WIB, saat baru tiba di Rumah Sakit PMI, Lhokseumawe,” kata Munawar dalam pernyataan tertulisnya, Kamis (6/2/2014).

Dia menyebutkan, pengeroyokan yang berujung pada penghilangan nyawa itu merupakan salah satu petunjuk bahwa intimidasi terhadap PNA telah terjadi secara sistematis dan terkomando. “Ada penangung jawab di di balik aksi pembunuhan ini,” sebut mantan Walikota Sabang ini.

Hal itu, tambah dia, merupakan buah kegagalan aparat negara dalam menjaga keamanan dan menegakkan hukum. “Setelah pembunuhan, pembakaran, pengancaman dan pengrusakan alat-alat peraga yang terjadi atas PNA, selalu tidak ada upaya penegakan hukum yang serius dari aparat kepolisian,” sebut Munawar.

Terkait kasus terakhir ini, Munawar meminta polisi mengusutnya secara tuntas. “Polisi juga harus mengusut pimpinan partai yang tidak mampu mengatur anak buahnya di lapangan,” harapnya.

Munawar menyatakan, pihaknya meyakini bahwa kekerasan tersebut tidak berdiri sendiri, sebab telah terjadi secara berulang-ulang. “Jangan sampai polisi takut karena pelaku berasal dari mereka yang saat ini sedang berkuasa. Hukum harus ditegakkan, keamanan harus dijaga dan perdamaian harus dipelihara pula,” tandas mantan Juru Runding GAM di Helsinki ini.(rel)

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait