PM, Banda Aceh – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) beberapa waktu lalu memberikan teguran keras kepada beberapa pemerintah daerah yang belum mencairkan dana insentif untuk tenaga kesehatan (nakes), termasuk Pemko Langsa khusus di Aceh. Insentif yang menunggak bahkan sudah mencapai satu semester.
Terkait hal ini Wakil Wali Kota Langsa Marzuki Hamid memiliki alasan mengapa insentif nakes tertunda. Salah satunya lantaran pemotongan Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp50 miliar sebanyak dua kali. Padahal, Langsa membutuhkan bantuan keuangan dari provinsi sekitar Rp30 miliar, yang di antaranya adalah untuk dipakai membayar insentif tenaga medis.
Hal tersebut disampaikan Marzuki Hamid saat menemui Gubernur Aceh Nova Iriansyah di Banda Aceh. Menjawab hal itu, Gubernur Nova Iriansyah, mengaku sudah menyampaikan kepada seluruh bupati dan wali kota se-Aceh, bahwa pemerintah Aceh setuju untuk membantu kabupaten/kota. Namun ada tiga hal yang menjadi syarat agar bantuan tersebut dapat diberikan. Pertama adalah sesuai dengan perundang-undangan, dan ruang fiskal tersedia.
Nova melanjutkan, jika dua persyaratan itu tercukupi, pemerintah Aceh siap membantu Langsa dan kabupaten/kota lain. Namun haruslah melalui mekanisme APBA perubahan. “Di level kebijakan kita sudah bicara. Ketika masuk ke teknis, ya tiga syarat itu harus tercukupi dulu. Jika tercukupi kita bantu,” kata Nova.[]
Belum ada komentar