Ini Alasan Bupati Aceh Selatan Copot Keuchik Krueng Batu

Ini Alasan Bupati Aceh Selatan Copot Keuchik Krueng Batu
HT Sama Indra (Foto : INT)

PM, Aceh Selatan – Bupati Aceh Selatan HT Sama Indra, mencopot jabatan HT Arbert, sebagai Keuchik Gampong Krueng Batu. Keputusan pencopotan Keuchik Krueng Batu tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Bupati Aceh Selatan Nomor : 695 Tahun 2017 tertanggal 27 September 2017.

Kepala Bagian Pemerintahan Setdakab Aceh Selatan, Zulkarnaini yang ditanyai wartawan di Tapaktuan, Kamis (5/10) membenarkan ikhwal pencopotan HT Albert Banta sebagai Keuchik Gampong Krueng Batu tersebut. Menurutnya, keputusan itu dikeluarkan bupati menindaklanjuti surat Camat Kluet Utara Nomor : 141/405/2017 tertanggal 22 September 2017.

BACA : Ratusan Penumpang Simeulue Terlantar di Labuhan Haji

kata dia, setelah mempertimbangkan berbagai persoalan terjadi di Gampong Krueng Batu selama ini serta demi menghindari bakal terganggunya roda pemerintahan, maka Bupati Aceh Selatan terpaksa harus mengambil keputusan memberhentikan HT Albert Banta.

“Bupati mengucapkan terima kasih atas pengabdian dan jasa-jasa HT Albert Banta selama ini terhadap masyarakat dan gampong setempat,” kata Zulkarnaini.

Zulkarnaini menjelaskan, dasar Bupati Aceh Selatan mencopot HT Albert Banta disebabkan karena desakan mayoritas masyarakat setempat. Menurutnya, mayoritas warga yang tidak senang atas kepemimpinan HT Albert Banta telah beberapa kali menggelar aksi demonstrasi baik ke kantor keuchik maupun ke kantor Camat. Warga juga telah menggelar audiensi ke kantor DPRK dan kantor bupati.

Bahkan, tambah dia, dalam aksi demontrasi beberapa waktu lalu ratusan massa sempat menyegel kantor keuchik Gampong Krueng Batu bahkan sampai menduduki kantor camat. Massa juga melayangkan mosi tak percaya kepada Pemkab setempat supaya segera mencopot HT Albert Banta.

“Bahkan untuk terwujudnya tuntutan mereka tersebut, seluruh pejabat perangkat gampong setempat sepakat mengundurkan diri secara masal sehingga melumpuhkan roda pemerintahan gampong itu,” cetusnya.

Penegasan senada juga dikuatkan oleh Camat Kluet Utara, H Zainal SE. Dia mengatakan,  pemberhentian Keuchik Gampong Krueng Batu HT Arbet Banta, merupakan merupakan murni permintaan dari masyarakat dan perangkat gampong setempat.

“Menindaklanjuti keputusan tersebut, kami telah melantik pejabat sementara Keuchik Gampong Krueng Batu bernama Darman,SE. Insya Allah dalam waktu dekat kami akan menjadwalkwn kembali pemilihan keuchik baru,” kata H Zainal.

Ia menegaskan bahwa, pemberhentian Keuchik HT Arbert Banta bukan  dalam konteks karena telah terjadi penyelewengan dana desa. Namun pihaknya lebih melihat kepada moral dan etika Arbet yang tidak harmonis dengan masyarakat. Sebab dengan alasan itu lah masyarakat setempat mengeluarkan surat mosi tidak percaya kepada saudara Arbet.

Sementara itu, mantan Keuchik Krueng Batu, HT Albert Banta mengaku surat keputusan yang dikeluarkan pemerintah daerah setempat terkesan menzalami dirinya. Ia menilai, pemberhentian dirinya dari Keuchik Gampong Krueng Batu, Kecamatan Kluet Utara tidak ada alasan yang jelas dan mendasar.

“Ini jelas telah menzalimi saya, masak pemberhentian saya tidak ada alasan yang tepat. Saya sudah hubungi kabag Hukum Setdakab, malah mereka berkilah dan saling lempar tanggungjawab.” ungkap Arbert.

Dia menambahkan, pemberhentian dirinya dari keuchik jelas-jelas terkesan aneh, sebab setahu dia pemberhentian seorang keuchik ada aturan dan mekanismenya, bukan seenak hati pihak tertentu.

” Kecuali saya ada korupsi, gangguin wanita, disaat saya tanya kepada kabag hukum setdakab yang bersangkutan tidak berani memberikan alasan yang pasti kepada saya. Jadi atas dasar apa saya diberhentikan,” ujarnya.()

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait