Ingin Dipasok ke Rutan, Ganja Diselipkan di Saku Bocah

Ingin Dipasok ke Rutan, Ganja Diselipkan di Saku Bocah
Ingin Dipasok ke Rutan, Ganja Diselipkan di Saku Bocah

PM, LHOKSUKON—Petugas Rutan Cabang Lhoksukon, Aceh Utara berhasil menggagalkan upaya penyelundupan ganja kepada Misbahuddin (33), narapidana kasus pengeroyokan, Jumat (18/3/2016) pukul 15.30 WIB. Ganja itu disembunyikan di saku celana anak napi itu, RK (5) yang dibawa dua pemuda lainnya.

Dua pemuda itu masing-masing, Suryadi (18) dan Irwandi (24). Keduanya warga Desa Baroh Blang Rimueng, Kecamatan Syamtalira Bayu, Aceh Utara.

Kepala Rutan Cabang Lhoksukon, Effendi kepada Pikiran Merdeka menyebutkan, setelah diamankan petugas, mereka langsung dibawa ke Polres Aceh Utara, termasuk narapidana Misbahuddin. Ia telah menjalani hukuman 4 bulan penjara dari total hukuman 7 bulan atas kasus pengeroyokan.

“Ini pelanggaran HAM mengingat bocah itu masih berusia 5 tahun. Bagaimana bisa ayahnya tega memanfaatkan anaknya untuk membawa ganja. Kasus ini sudah ditangani Polres Aceh Utara,” ujarnya.

Kapolres Aceh Utara AKBP Achmadi, melalui Kasat Narkoba AKP Mukhtar mengakui pihaknya telah mengamankan seorang napi, dua pemuda dan seorang bocah lelaki.

“Setelah melewati pemeriksaan petugas, dua pemuda itu diizinkan bertemu dengan narapidana Misbahuddin. Tiba-tiba salah seorang petugas melihat Misbahuddin mengambil sesuatu dari saku celana anaknya yang kemungkinan tidak diperiksa saat masuk. Saat diperiksa kembali petugas, ternyata sebuah plastik berisi ganja seberat 12,83 gram/brutto,” jelasnya.

Dikatakan AKP Mukhtar, pihaknya masih mendalami keterkaitan dua pemuda itu dengan kasus tersebut. “Jika tidak terlibat mereka akan dijadikan saksi dalam kasus ini dan tidak ditahan. Tapi ini masih dalam proses, jadi mereka masih dimintai keterangannya,” tandas AKP Mukhtar.[PM002]

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Jambret Tas Guru, Tukang Ojek Ditangkap Polisi
Anggota Polsek Matangkuli memintai keterangan Nurjanah, 54 tahun, guru SD Negeri 15 Baktiya, Aceh Utara.[Pikiran Merdeka |Cut Islamanda]

Jambret Tas Guru, Tukang Ojek Ditangkap Polisi