PM, Meulaboh – Publik mungkin masih ingat dengan pemberitaan sejumlah media beberapa waktu lalu tentang warga Aceh yang menyumbang pesawat pertama milik Indonesia.
Ya, Nyak Sandang (91) warga di Gampong Desa Lhuet, Kecamatan Jaya Aceh Jaya. Keluarganya ikut patungan dengan memberikan sepetak tanah yang ditanami 40 daun kelapa demi membantu negara ini membeli pesawat pertama Dakota RI-001 pada tahun 1950.
Setelah Nyak Sandang, masih menyimpan bukti sejarah serupa bahwa negara pernah berhutang pada keluargannya, kini muncul satu nama lain yang ternyata ikut membantu pemerintah Indonesia di era Presiden Soekarno.
Terkait: Nyak Sandang, Keluarga Pemodal Awal Garuda Indonesia yang Masih Hidup
Adalah Maksum (61), warga Desa Alue Tampak, Kecamatan Kaway XVI, Kabupaten Aceh Barat. Ia masih menyimpan bukti sejarah Tanda Terima Pendaftaran yang telah diabaikan sekian lama oleh Pemerintah terhadap sejumlah harta milik keluarganya dipakai oleh Negara dalam bentuk pinjaman hutan untuk membeli pesawat.
Maksum mendapat bukti hutang itu dari mendiang sang ayah Mak Bidin, pada tahun 2000 melalui surat kuasa perpindahan tangan untuk mengurus dan mendatangani segala sesuatu yang berhubungan dengan pengurusan pinjaman nasional tahun 1950. Surat itu ditanda tangani oleh Bupati Kabupaten Wadana Kewedanan yang dibumbuhi setempel.
Dalam bincang-bincang dengan PIKIRAMERDEKA.CO, Jumat (16/3), Maksum mengatakan dirinya mulai menyimpan bukti sejarah itu pada tahun 90 an di dalam kitab Sirah Nabi Muhammad cetakan lama.
Setahun sebelum sang ayah wafat pada tahun 2001 lalu, sempat menanda tangani surat kuasa perpidahan tangan pada 28 Juli 2000 diatas materai 2000.
“Jadi ayah berwasiat kepada saya untuk menagih hutang ini kepada pemerintah., Sebab keluarga menjual harta demi memberi uang dalam bentuk hutang untuk pembelian pesawat, sedangkan pemerintah pada saat itu berjanji untuk membayar,” ujarnya, Jumat (16/3).
Saat itu, keluarganya menjual 15 ekor kerbau, 11 petak sawah dan tanah demi memenuhi permintaan pemerintah untuk membantu pembelian pesawat pertama RI.
“Kerbau pada masa itu satu ekor dihargai Rp100 saja, berbeda dengan harga saat ini yang mencapai puluhan juta,” kisahnya.
Jumlah hutang yang berikan oleh keluarga Maksum pada saat itu sebesar Rp4.500. Menurutnya, saat ini nilai uang tersebut ditaksir mencapai miliaran rupiah.
Ia menceritakan, proses hutang itu berlangsung di Desa Pasi Manyang yang kini berubah menjadi Desa Alue Tampak dan menjadi tempat tinggal Maksum bersama keluarganya saat ini.
Dirinya berharap, pemerintah untuk segera melunasi hutang kepada ahli waris yang masih memegang bukti Tanda Terima Pendaftaran pinjam hutang dari pihak keluarga Maksum kepada Negara RI untuk pembelian pesawat.
“Kami berharap kepada pemerintah untuk segera melunasi hutang, karena hutang itu wajib dibayar,” tandasnya.()
Belum ada komentar