Jakarta – Komoditas bawang putih kembali mengundang polemik di Indonesia. Teranyar, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta terkait dugaan impor bawang putih.
Hal tersebut dikonfirmasi oleh Kabiro Humas KPK Febri Diansyah. “Iya,” ujarnya pendek mengonfirmasi seperti dikutip dari detikcom, Kamis (8/8/2019).
OTT dilakukan pada Rabu 7 Agustus 2019 pukul 21.30 WIB. Ada 11 orang yang diamankan penyidik dalam OTT ini mulai dari pengusaha hingga orang kepercayaan anggota DPR.
OTT tersebut diduga terkait suap rencana impor. “Transaksi terkait dengan rencana impor bawang putih ke Indonesia,” kata Ketua KPK Agus Rahardjo. Agus belum menyebut identitas pihak yang terjaring OTT. Suap diduga untuk anggota DPR.
Besaran Impor Bawang Putih RI
Setiap tahun, Indonesia memang tidak pernah absen mengimpor bawang putih. Sepanjang Januari-Mei 2019, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat volume impor sudah mencapai 70.834 ton atau senilai US$ 77,3 juta (Rp 1,1 triliun; asumsi kurs Rp 14.000/US$).
Sementara sepanjang tahun 2018 total impor bawang putih mencapai 582.995 ton dengan nilai US$ 493,9 juta (Rp 6,9 triliun).
Jumlah sebesar itu tentu saja akan mengundang sejumlah pihak untuk turut mengambil untung, bahkan dengan cara yang salah.
Sumber: CNBC Indonesia
Belum ada komentar