Jakarta – Ikatan Guru Indonesia (IGI) menyatakaan bakal terus konsisten memperjuangkan kenaikan status guru menjadi PNS, PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja), atau GTY (guru tetap yayasan). Hal itu disampaikan ketua IGI, Muhammad Ramli Rahim, Rabu (6/11).
Ia mengatakan, harus ada solusi untuk membebaskan para guru dari status honorer. Sebab, status guru dengan pendapatan Rp 100 ribu per bulan, atau bahkan kurang dari itu, sesungguhnya adalah penghinaan terhadap profesi guru.
“Guru harus dibebaskan dari status honorer. Jangan boleh lagi mereka digaji Rp 100 ribu per bulan. Itu sangat merendahkan dan menghina profesi guru,” kata Ramli melansir JPNN.
Dia menjelaskan, sistem honorer harus dihapuskan sehingga tidak ada lagi guru yang mengajar dalam keadaan yang tidak jelas statusnya. Pendapatan guru, lanjut Ramli, minimal harus mencapai upah minimum yang ditetapkan pemerintah berdasarkan minimal kelayakan hidup.
Selain itu, Ramli menambahkan, bahwa IGI memandang pendidikan secara menyeluruh. Tidak hanya berdasarkan kepentingan pribadi dan kelompok apalagi. IGI harus menjadi solusi bukan menjadi bagian dari masalah.
Soal pembelajaran bahasa Inggris, menurut Ramli itu hanya alat. Tidak boleh jadi ilmu buat semua siswa. Cukuplah bagi yang mau menekuninya. Jika dia alat maka harus tuntas pada level pendidikan paling dasar yaitu SD, sehingga bisa digunakan pada level pendidikan selanjutnya.
“Jika nanti S2 baru bisa jadi tools (alat), kapan digunakannya?” tandas Ramli Rahim.
Sumber: JPNN
Belum ada komentar