IDI Aceh Kecam Sikap Arogansi Terkait Program Vaksinasi

vaksin1 1
Ilustrasi (Foto: Tempo)

PM, Banda Aceh – Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Wilayah Aceh sangat menyesalkan peristiwa pembubaran posko vaksinasi di PPI Ujong Serangga, Aceh Barat Daya yang dilakukan oleh sejumlah warga dan para pedagang ikan, Selasa, 28 September 2021 lalu. Vaksinasi, menurut IDI Wilayah Aceh, merupakan program pemerintah dalam upaya melindungi warganya dari Covid-19 yang dikuatkan melalui peraturan Presiden no 14 tahun 2021.

“Aceh menjadi sorotan nasional karena cakupan vaksinasi Covid -19 yang rendah,” ujar Ketua IDI Wilayah Aceh, dr Safrizal Rahman, M.Kes, Sp.OT, Kamis, 30 September 2021.

Untuk itulah, menurutnya, tenaga kesehatan ikut membantu pemerintah pada program ini, baik dalam proses screening, vaksinator, dan pengawasan paskavaksin. Selain itu, kata dr Safrizal, screening pada calon penerima vaksin dilakukan dengan cheklist yang telah disiapkan secara baku.

“Panggilan kemanusiaan menyebabkan dokter dan tenaga kesehatan turun keluar dari tempat kerjanya untuk menyukseskan program vaksinasi ini oleh karenanya keamanan dan keselamatan mereka harus menjadi prioritas,” ujarnya.

Dia mengatakan IDI Wilayah Aceh mengutuk sikap arogansi dan memohon agar semua pihak menahan diri, termasuk tidak berkomentar hal yang menyudutkan para dokter dan tenaga kesehatan lainnya terkait program ini. IDI Aceh juga meminta peristiwa ini diusut tuntas agar kedepannya tidak menjadi pola pada kelompok masyarakat yang menolak vaksin.

“IDI Wilayah Aceh siap membantu pemerintah dalam berperang melawan Covid-19,” kata Safrizal dalam siaran pers yang diterima awak media.

Sebelumnya diberitakan, ratusan warga dan pedagang ikan di PPI Ujong Serangga dilaporkan mengamuk dan merusak posko vaksinasi di kawasan tersebut. Disebutkan, pengrusakan tersebut dipicu oleh kekesalan pedagang ikan lantaran kerap ditanyai tentang sertifikat vaksin setiap keluar dan masuk PPI Ujong Serangga. Keberadaan posko di PPI Ujong Serangga juga berimbas pada pendapatan para pedagang setempat, karena warga enggan bertransaksi di tempat tersebut selama adanya posko vaksin.

Polda Aceh akan melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut. Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Winardy mewakili Kapolda Aceh Irjen Pol Ahmad Haydar dalam keterangan pers, Selasa, 28 September 2021 kemarin. Pihak kepolisian juga meminta Muspika setempat agar terus memberikan edukasi terkait vaksin agar kejadian serupa tidak terulang lagi.[]

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Geledah Kamar Gubernur Kepri, KPK Temukan Rp 3,5 Miliar, USD 33.200, dan SGD 134.711
Penyidik bersama Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan (kanan), menunjukkan barang bukti hasil Operasi Tangkap Tangan suap terkait izin prinsip dan lokasi pemanfaatan laut, proyek reklamasi di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil Kepulauan Riau Tahun 2018/2019, saat mengelar konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (11/7/2019). Selain mengamankan barang bukti berupa uang, KPK juga menetapkan empat orang sebagai tersangka yaitu Gubernur Kepri Nurdin Basirun, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Edy Sofyan, Kepala Bidang Perikanan Tangkap Budi Hartono dan pihak swasta Abu Bakar. ANTARA FOTO/Reno Esnir/nz.(ANTARA FOTO/RENO)

Geledah Kamar Gubernur Kepri, KPK Temukan Rp 3,5 Miliar, USD 33.200, dan SGD 134.711