Hotman Paris Duga Ada Cukong Dibalik Tiga Prajurit TNI dalam Kasus Penganiayaan Imam Masykur

045413500 1693290766 830 556
Tersangka penculikan Praka HS (kiri), Praka J (Tengah),Praka RM(Kiri), pemerasan dan penganiayaan Imam Masykuri. Dok. Republika

PM, Jakarta – Pengacara keluarga Imam Masykur, Hotman Paris, mengungkap dugaan adanya dukungan dari pihak luar terhadap tiga anggota TNI yang menjadi tersangka dalam kasus penculikan dan penganiayaan terhadap seorang pedagang obat bernama Imam Masykur.

Tiga anggota TNI yang terlibat dalam kasus tersebut adalah Praka RM, anggota Paspampres, Praka HS, anggota dari Direktorat Topografi TNI AD, dan Praka J dari Kodam Iskandar Muda.

Para pelaku awalnya menyamar sebagai anggota polisi yang hendak menangkap Imam dengan tuduhan menjual obat ilegal. Setelah ditangkap, korban dianiaya dan diminta uang, yang akhirnya menyebabkan kematian Imam.

Informasi ini juga mendapat konfirmasi dari Komandan Pomdam Jaya, Kolonel Cpm Irsyad Hamdie Bey Anwar. Irsyad menyatakan bahwa kemungkinan ada pihak di luar militer yang mendukung para pelaku.

“Patut diduga dia ini disuruh orang. Makanya dia disuruh, yang enggak nyetor sama gua, lu sikat,” kata Irsyad.

Irsyad menjelaskan bahwa informasi ini akan disampaikan oleh Pomdam kepada Polda Metro untuk penyelidikan lebih lanjut, mengingat dugaan pelaku di luar militer.

“Iya, kan sipil. Kita kan cuma sampai Imam Masykur, keterangan lain kita komunikasikan dengan Polda Metro. Itu yang harus dikembangkan. Keterangan ini akan saya sampaikan pada Polda,” tambahnya.

Baca : Pomdam Jaya Gelar Rekonstruksi Kasus Penculikan dan Pembunuhan Imam Masykur

Pomdam Jaya telah menggelar rekonstruksi kasus tersebut, dengan memperagakan sebanyak 23 adegan terkait kasus ini. Selain tiga anggota TNI, tiga warga sipil juga terlibat dalam kasus ini. Salah satunya adalah Zulhadi Satria Saputra, yang merupakan kakak ipar dari Praka RM.

Kasus ini diduga berkaitan dengan motif pemerasan, di mana para pelaku awalnya berpura-pura sebagai anggota polisi yang hendak menangkap Imam atas tuduhan menjual obat ilegal. Setelah ditangkap, korban pun dianiaya dan diminta uang, yang akhirnya menyebabkan kematian Imam.[]

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait