Aset Aceh di Jakarta berupa hotel bintang tiga ternyata tak menyumbang pendapatan bagi daerah. Kini, Pemerintah Aceh diminta mengkaji ulang kerjasama dengan pihak ketiga selaku pengelola hotel tersebut.
Berharap mendapatkan untung dari aset yang dimiliknya dan peningkatan Pendapatan Asli Aceh (PAA), Pemerintah Aceh melakukan swastanisasi terhadap asetnya di Jakarta. Salah satunya dengan mengubah Mess Aceh di bilangan Jalan RP Soeroso, Cikini, Jakarta, menjadi hotel berbintang tiga. Sejak 30 Mei 2014, hotel itu dikelola operator nasional, Amazing Hotels, dengan mengusung nama ‘Amazing Hotel Koetaradja’.
Sekretaris Daerah Aceh, Dermawan menjelaskan, gedung yang dikenal sebagai Mess Aceh ini merupakan milik Pemda Aceh. Amazing Hotels ditunjuk sebagai pengelola lewat proses tender.
“Hotel ini akan dikelola selama 20 tahun, namun akan ada evaluasi setiap tiga tahun,” jelas Dermawan saat peresmian Amazing Hotel Koetaradja Jakarta, 30 Mei 2014, seperti dikutip dari laman rumah.com
Pada kesempatan yang sama, Teuku Munawarsyah, Director of Operation Amazing Hotels menuturkan, hotel tersebut merupakan hotel pertama yang dikelola Amazing Hotels di Jakarta. “Amazing Hotel Koetaradja memiliki total 65 kamar yang terdiri dari tipe Superior, Deluxe, dan Suite, dengan room rate berkisar Rp820.000–Rp5 juta per malam. Kami juga memiliki ballroom dan lima meeting room yang mampu menampung 150 orang,” paparnya.
Soal bagi hasil, Munawarsyah mengungkapkan, pihaknya membayar Rp2,51 miliar per tahun kepada Pemda Aceh, plus 15% dari total laba bersih yang dihasilkan dalam setahun.
Namun pada kenyataannya, kini aset rakyat Aceh tersebut tak menyumbang pemasukan apapun kepada Pemerintah Aceh. Bahkan, persoalan aset Aceh di Jakarta itu menjadi temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI.
Sejauh ini, Pemerintah Aceh diketahui belum sepenuhnya menindaklanjuti rekomendasi BPK terkait kerjasama pemanfaatan Mess Aceh di Jakarta. Karena itu, DPR Aceh mendesak Pemerintah Aceh mengkaji kembali kerjasama pemanfaatan aset tersebut. Pemerintah Aceh diminta melakukan pembenahan terhadap manajemen pengelolaan Amazing Hotel Koetaradja.
Ditengarai, PT Amazing Hotel Management selaku pihak ketiga yang mengelola mess Aceh di Jakarta menunggak kontribusi tetap senilai Rp2,5 miliar. “Jika dipandang perlu, DPRA akan membentuk Pansus untuk menyelesaikan temuan tersebut,” sebut Ketua DPR Aceh, Muharuddin dalam rekomendasi akhir DPR Aceh terhadap LHP Gubernur Aceh tahun anggaran 2016 dalam sidang Paripurna II Dewan Perwakilan Rakyat Aceh, Rabu, 19 Juli 2017.
Fraksi Nasdem di DPRA juga menyoroti ketidakpatuhan pengelolaan Mess Aceh tersebut. Menurut Ketua Fraksi Partai Nasdem Saifuddin Muhammad, pihak pengelola tak menyetor pemasukan ke kas daerah selama tiga tahun sejak penandatanganan perjanjian kerjasama. “Kondisi ini sudah berlangsung selama tiga tahun, sehingga sangat merugikan daerah,” ujar anggota Komisi II tersebut.
Menurut dia, Pemerintah Aceh perlu segera mencarikan penyelesaian terkait tertunggaknya kontribusi tetap Rp2.501.000.000 per tahun dan bagi hasil keuntungan sebesar 15 persen per tahun terhadap bangunan mess atau hHotel Aceh yang dikelola PT AHM. “Ini terkait dengan upaya peningkatan Pendapatan Asli Aceh,” ujarnya.
Kalau penyelesaian terhadap persoalan ini lambat dilakukan, kata Saifuddin, maka sangat kontraproduktif dengan upaya Pemerintah Aceh yang sedang melakukan terobosan peningkatan Pendapatan Asli Aceh untuk peningkatan kemandirian fiskal.
Mendapat masukan dari pihak legislatif, Pemerintah Aceh di bawah komando Irwandi Yusuf-Nova Iriansyah berjanji segera menindaklanjutinya. “Mengenai kerjasama pemanfaatan Mess Aceh, Pemerintah Aceh akan mengkaji kembali kerja sama dengan PT Amazing Hotel Management dan akan menindaklanjuti semua rekomendasi BPK-RI,” ujar Irwandi dalam jawaban Gubernur Aceh terkait pendapat dan saran DPR Aceh terhadap LHP Pemerintah Aceh 2016.
MESS RP65,8 MILIAR
Penelusuran Pikiran Merdeka ke berbagai sumber, diketahui pembangunan Mess Aceh di Jakarta menyedot anggaran Rp65,8 miliar. Pembangunan dimulai tahun 2009 dan rampung pada akhir 2011.
Aset rakyat Aceh di ibukota negara ini diresmikan pada 2011 oleh Irwandi Yusuf di akhir masa jabatannya periode pertama. Gagasan mendirikan mess tersebut diawali ketika Aceh dipimpin Azwar Abubakar dan pengadaan tanah diusahakan pada masa Pj Gubernur Mustafa Abubakar. Peresmian dilakukan oleh Gubernur Irwandi Yusuf dan difungsikan pada masa pemerintahan Zikir.
Mess Aceh dibangun di atas lahan 2.242 meter persegi dengan luas bangunan 4.933,66 meter persegi, terdiri dari delapan lantai dengan fasilitas 60 kamar tidur. Disebut-sebut, lahan parkirnya saja mampu menampung 75 mobil.
Wujud Mess Aceh bagian depan meniru lengkung Masjid Raya Baiturrahman. Mess tersebut juga dilengkapi ruang kedap suara yang direncakan menjadi ruang pertunjukan dengan kapasitas 200 penonton.
Bangunan ini terletak di kawasan Menteng, Jakarta Pusat. Tempatnya memang sangat strategis dan berada salah satu kawasan elit ibukota. Di Kelurahan itu bertebaran rumah dan kantor duta besar negara asing. Selain itu, Mess Aceh itu diapit oleh lintasan ke-Aceh-an. Di sebelah utara terdapat Jalan Cut Mutia dan Masjid Cut Mutia. Sementara di bagian barat terdapat Jalan Cut Nyak Dhien dan Jalan Teuku Umar. Sedangkan di selatan terdapat Jalan T Chik Ditiro.[]
Belum ada komentar