PM, Lhokseumawe–Perwakilan honorer daerah kategori satu (K1) Pemerintah Kota (Pemko) Lhokseumawe yang tidak lulus verifikasi dan validasi Badan Kepegawaian Nasional (BKN) mendatangi gedung dewan, Senin (7/5).
Kedatangan para honorer tersebut diterima oleh komisi D DPRK Aceh Utara. Dalam pertemuan itu para honorer yang didampingi Kobar GB meminta agar dapat mengawasi pendataan honorer.
Para tenaga honorer menjelaskan ada sekitar 26 honorer K1 yang dinyatakan tidak lulus verivikasi dan validasi oleh BKN. Sehingga data honorer yang dikirim setelah mendapat verifikasi oleh Pemerintah Kota Lhokseumawe sebanyak 310 orang.
“Kami minta agar dewan dapat mengawasi proses pendataan kami. Sehingga kami para honorer yang berjumlah 26 orang dapat kembali diterima dari jumlah data yang diajukan awalnya. Tentunya kami mempertanyakan, kenapa kami tidak lulus, padahal data sebanyak 310 yang dikirim ke BKN sudah dinyatakan valid oleh Pemko Lhokseumawe,” terang Syahrial kepada ketua komisi D Abdul Azis Usman, Yusuf Muhammad dan Yusrijal.
Sementara itu, ketua Kobar GB Kota Lhokseumawe, Armanawi yang mendampingi para honorer mengatakan, ada sekitar 26 tenaga honorer yang tidak lulus. Sedangkan mereka telah melakukan tugas dan mendapat SK dari walikota di bawah tahun 2005. Malah mereka telah dinyatakan lulus verifikasi oleh tim yang ada di Pemko Lhokseumawe.
Mendapat laporan tersebut, ketua komisi D berjanji akan segera menindak lanjuti laporan tersebut. Pihaknya akan segera memanggil pihak BKPP untuk membicarakan masalah tersebut. Setelah itu akan dilakukan pertemuan tiga pihak untuk membahas masalah yang terjadi. “Kami tidak akan menunda-nunda laporan ini. Kami siap memfasilitas dan menelusuri laporan para honorer,” janji Yunus Muhammad sekretaris komisi D.
Sementara itu, kepala BKPP Kota Lhokseumawe, Sabaruddin kepada Pikiran Merdeka, Senin (7/5) membenarkan kalau ada 26 orang tenaga honorer yang dinyatakan tidak lulus. Sementara data yang dikirim pihaknya kepada BKN hari lalu berjumlah 310 orang.
Sedangkan data tersebut merupakan hasil verifikasi dan validasi yang dilakukan oleh pihak BKN. “Kalau ditanya, kami tidak dapat menjelaskan. Sebab 282 orang itu dikirim oleh BKN Pusat yang telah dilakukan verifikasi dan validasi,” terang kepala BKPP.
Kalau ada tuduhan atau dugaan mereka “bermain” tidak mengirimkan nama tenaga honorer. Sabaruddin mempersilahkan para honorer melakukan pengecekan langsung kepada BKN. “Kita tidak punya niat berbuat curang. Silahkan saja periksa, apakah nama 310 honorer ada kita kirim atau tidak. Bahkan nama yang dinyatakan lulus oleh BKN telah kita umumkan selama 14 hari,” jelasnya.
Sejauh ini, lanjut Sabaruddin, tidak ada pihak yang melakukan sanggahan terhadap data yang dipublikasikan tersebut. Sehingga pihaknya langsung mengirimkan kembali data tersebut kepada pihak BKN Pusat. Namun tidak hanya itu, pihak BKPP juga telah menyurati pihak BKN terkait 26 tenaga honorer. “26 honorer itu dapat dimasukkan kembali dalam jumlah awal. Tetapi sejauh ini belum ada keputusan apapun yang kami terima,” terangnya.[wal]
Belum ada komentar