Hina Jokowi, Teungku Ni Dicecar 58 Pertanyaan

Zulkarnaini Hamzah alias Teungku Ni
Zulkarnaini Hamzah alias Teungku Ni

Zulkarnaini Hamzah alias Teungku Ni diperiksa Polda Aceh. Ketua KPA Wilayah Pasee ini dicecar 58 pertanyaan terkait dugaan menghina Presiden Jokowi. 

Ketua Komisi Peralihan Aceh (KPA) Wilayah Pasee Teungku Zulkarnaini Hamzah memenuhi panggilan Polda Aceh, Jumat 7 April 2016, sekira pukul 10.00 WIB. Kehadiran Teungku Ni mendapat apresiasi Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Aceh Kombes Pol Nurfallah.

“Kami mengapresiasikan kehadiaran Teungku Ni. Pemeriksaan kali ini sebagai tindak lanjut dari penyelidikan kasus dugaan penghinaan Presiden Jokowi,” kata Kombes Nurfallah.

Menurut dia, Teungku Ni diperiksa masih dalam kapasitas sebagai saksi. “Sejauh ini belum mengarah kepada tersangka,” katanya.

Pernyataan Teungku Ni yang diduga menghina Presiden Jokowi, serta anggota DPR RI dan DPD asal Aceh disampaikannya pada peringatan Maulid Nabi Muhammad saw yang diselenggarakan Partai Aceh (PA) di Kantor DPW-PA, Geudong, Aceh Utara, Kamis 7 April 2016.

Baca: Ceramah Teungku Ni Menuai Badai

Teungku Ni diperiksa lima penyidik Ditreskrimum Polda Aceh secara estafet selama 10 jam. Dimulai pukul 10.00 WIB hingga tengah malam.

Kombes Pol Nurfallah menjelaskan, tahap awal diperiksa pukul 10.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB. “Setelah salat Jumat dan makan siang, pemeriksaan dilanjutkan pukul 14.15 WIB hingga waktu salat asar. Lalu diperiksa lagi dari pukul 16.30 hingga pukul 18.30 WIB,” katanya.

Tidak sampai di situ, pemeriksaan dilanjutkan pada malam hari dari pukul 19.15 WIB hingga berakhir pukul 23.30 WIB. “Selama pemeriksaan, ada 58 pertanyaan yang diajukan penyidik terhadapnya,” sebut Nurfallah.

Setiap jawaban yang diberikan Teungku Ni, lanjut dia, nantinya akan dievaluasi oleh penyidik untuk pengembangan kasus tersebut. “Pengembangannya masih terus dilakukan, termasuk menggali informasi dari saksi lainnya,” kata Nurfallah.

Sebelumya Polda Aceh juga memanggil empat  Panglima Muda KPA Wilayah Pasee. Namun yang hadir hanya tiga,  sementara satu lagi tidak hadir karena stroke.

“Dari hasil pemeriksaan, ketiganya mengaku tidak mendengarkan secara jelas pernyataan Teungku Ni, karena disibukkan dengan kegiatan seperti membagi amplob kepada anak yatim, kemudian ada juga yang sedang sibuk dengan urusan lain sehingga tidak mendengarkan secara jelas pidato Tgk Ni tersebut,” kata Kombes Pol Nurfallah.

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

IMG 20240516 WA0059 660x330
Pj. Gubernur Aceh, Bustami, SE, M.Si, saat melakukan Pengambilan Sumpah Jabatan dan Pelantikan, Azhari, S.Ag, M.Si, sebagai Pj. Walikota Subulussalam di Anjong Mon Mata, Banda Aceh, Kamis, (16/5/2024). [Dok. Humas]

Azhari Resmi Dilantik Jadi Pj Wali Kota Subulussalam

Pj Gubernur Aceh Dr, Safrizal, ZA, M.Si didampingi oleh Pj ketua TP PKK Aceh Safriati, S.Si, M.Si dan Kadinsos Aceh Dr. Muslem Yacob, S.Ag, M.Pd menyerahkan bantuan respon kasus untuk lansia, disabilitas dan Santunan kepada Anak yatim di Desa Iboih kota Sabang. 01/01/2025. Foto: Biro Adpim
Pj Gubernur Aceh Dr, Safrizal, ZA, M.Si didampingi oleh Pj ketua TP PKK Aceh Safriati, S.Si, M.Si dan Kadinsos Aceh Dr. Muslem Yacob, S.Ag, M.Pd menyerahkan bantuan respon kasus untuk lansia, disabilitas dan Santunan kepada Anak yatim di Desa Iboih kota Sabang. 01/01/2025. Foto: Biro Adpim

Pj Gubernur Safrizal Serahkan Bantuan untuk Lansia, Disabilitas dan Anak Yatim di Kota Sabang