Hendra Budian Tanggapi Kritik Adi Maros: Investasi Kunci Pembangunan Daerah

Hendra Budian
Hendra Budian, Jubir Tim Pemenangan Bustami Hamzah-Fadhil Rahmi. Foto: PM

PM, Banda Aceh – Juru bicara calon gubernur dan calon wakil gubernur Bustami Hamzah – Fadhil Rahmi, Hendra Budian mengatakan Abdul Hadi Abidin (Adi Maros) selaku Wakil Ketua KADIN Aceh tidak paham mekanisme bikrokrasi, regulasi, dan filosofi pembangunan pemerintah daerah.

Hal ini dikatakan Hendra merespon pernyataan Adi Maros yang memprotes penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP) oleh Bustami Hamzah saat menjabat Pj Gubernur Aceh.

Hendra Budian yang juga anggota DPRA periode 2019 – 2024 mengatakan, dimana pun pembangunan suatu daerah selalu dan pasti akan tergantung pada investasi. Dan investasi akan tergantung pada kebijakan Pemerintah Daerah.

“Ini adalah simbiosis yang saling menguntungkan. Bisa dikatakan tidak ada pembangunan tanpa investasi. Tidak ada kesejahteraan tanpa pembangunan. Begitu alur logikanya. Ini adalah filosofi kebijakan pembangunan kita. Kecuali kita mau mengisolasi diri ke dalam ketertinggalan dan kemiskinan,” kata Hendra Budian, Selasa, 1 Oktober 2024.

Hendra menambahkan bahwa program investasi selalu menjadi bagian dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) sebagai program strategis. Mengenai IUP, ia menegaskan bahwa izin tersebut melalui prosedur birokrasi yang ketat berdasarkan aturan yang berlaku.

Terkait siapa yang paling banyak memberikan izin tambang di masa pemerintahan sebelumnya, Hendra menjelaskan bahwa hal itu tidak menjadi tolok ukur benar atau salah. “Yang penting adalah prosedur birokrasi yang dijalani. Semua keputusan, baik untuk menolak atau memberikan izin, harus didasarkan pada kajian yang matang.”

Sebagai wakil dari KADIN Aceh, Adi Maros seharusnya memperbaiki cara pandangnya, kata Hendra. “Karena pernyataannya justru akan menjadi kontraproduktif bagi para investor yang akan masuk ke Aceh. Bayangkan jika peryataannya itu dibaca para investor yang hendak masuk ke Aceh,” tegasnya.

“Adi Maros belum sepenuhnya paham tentang mekanisme birokrasi, regulasi maupun filosofi kebijakan pembangunan pemerintah daerah,” tambah Hendra.

Lebih jauh, Hendra menjelaskan bahwa pengangguran selalu menjadi problem bagi daerah – daerah yang sedang berkembang. Mendorong investasi agar masuk ke Aceh adalah salah satu cara untuk mengurangi pengangguran.
Pernyataannya terkait pada sektor tambang dan lebih spesifik kepada PT MIFA Bersaudara, kata Hendra, harus dilihat sebagai salah satu contoh konkrit arti penting investasi bagi Aceh.

“Soal bahwa ada dugaan pelanggaran hukum dalam penerbitan Izin, atau pelanggaran operasional di lapangan oleh perusahaan itu tentu ada mekanisme tersendiri untuk menindak lanjutinya. Cuma masalahnya, isu ini muncul kan dalam momen Pilkada Aceh 2024. Maka saya menduga ini adalah bentuk framing negatif untuk menyudutkan Paslon kami. Atau yang lebih mengkhawatirkan lagi ini adalah manifestasi dari pikiran – pikiran kolot yang hanya akan membawa Aceh pada keterpurukan. Semoga saja tidak begitu,” pungkas Hendra Budian.[]

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait