Hasil Verifikasi Belum Akurat, Dewan Pijay Minta Konsultan Bertanggung Jawab

Hasil Verifikasi Belum Akurat, Dewan Pijay Minta Konsultan Bertanggung Jawab
Nazaruddin Ismail

PM, Pidie Jaya – Terkait masihnya banyaknya kesalahan hasil validasi terhadap penerima rumah bantuan rehap rekon gempa Pidie Jaya, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Pidie Jaya, Nazaruddin Ismail, meminta konsultan menejemen yang menangani masalah tersebut agar mempertanggung jawabkannya.

Baca: Penerima Rumah Bantuan Gempa Pijay Dinilai Belum Tepat Sasaran

“Hingga saat ini masih ada hasil verifikasi yang dilakukan oleh tim konsultan manajemen tidak tepat sasaran,” ujar Nazaruddin atau yang biasa disapa ustad Am, kepada pikiranmerdeka.co, Rabu (31/1).

Ustad Am mengatakan, dalam melakukan verifikasi data rumah rusak akibat gempa yang mengguncang Kabupaten Pidie Jaya pada 7 Desember 2016 yang lalu, tim Konsultan menenjemen tersebut harus bekerja secara professional, tidak boleh ada pihak-pihak yang mengintervensi.

“Kalau tim konsultan manajemen masih bisa diintervensi, maka yang rugi negara, karena mereka adalah pihak yang dibayar dengan menggunakan uang Negara. Jadi tugas yang dikerjakan harus memihak kepada penerima manfaat, yaitu data hasil verifikasi harus tetap sasaran,” tegasnya.

Kata dia, berdasarkan data diterima olehnya hingga selesai proses validasi data rumah rusak akibat gempa, terdapat kesalahan dan kekeliruan yang muncul.

Saat ini, kata dia, masih ada nama yang keluar sebagai penerima rusak berat ataupun rekon yang kondisi lapangan malah tidak rusak.

“Begitu juga dengan yang rusak berat ada yang tidak masuk ke dalam data hasil validasi terseut,” tambahnya.

Nazaruddin juga meminta kepada Pemerintah Daerah Pidie Jaya, agar memanggil pihak konsultan menajemen untuk meluruskan hasil validasi. Supaya, data penerima benar-benar akurat.

“Sebelum data rumah korban gempa benar-benar valid, jangan dulu di SK-kan. Pemerintah Pidie Jaya, harus turun tangan terkait masalah ini, terserah mau mengevaluasi, koordinasi, tetapi yang jelas sebelum data validasi tersebut benar-benar valid, jangan di SK-kan dulu. Pemerintah harus juga mengkroscek sanggahan masyarakat Pidie Jaya,” pintanya.()

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait