Jakarta—Nelayan Indonesia meminta pemerintah semakin memperhatikan kesejahteraannya. Nelayan juga menuntut pemerintah memberikan jaminan payung hukum dan keamanan dalam melakukan pekerjaannya.
“Nelayan tradisional diberikan jaminan payung hukum dan keamanan untuk melakukan aktivitas penangkapan di wilayah tangkapnya. Peraturan ini akan mampu mengurangi korban di pihak nelayan tradisional Indonesia yang biasanya menggunakan armada dan alat tangkap ukuran kecil yang secara obyektif merupakan mayoritas dari persaingan mereka dengan nelayan besar,” demikian diungkapkan Serikat Nelayan Indonesia (SNI) dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Jumat (6/4
Dalam Hari Nelayan nasional yang jatuh hari ini, SNI melihat masih belum adanya ketidakberpihakan pemerintah dalam melindungi tataniaga perdagangan ikan juga dikeluhkan nelayan. Bagi nelayan, rata-rata penjualan ikan tidak bisa langsung ke pasar karena mata rantai penjualan yang begitu panjang.
“Seorang nelayan berangkat ke laut harus meminjam modal kepada tengkulak karena terbatasnya akses modal. Hal ini karena jaminan permodalan yang ada lebih kepada para nelayan besar termasuk jaminan asuransi,” lanjut dia.
Jika pemerintah kembali menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM), hal ini akan semakin menmperburuk situasi nelayan. Hal ini karena Solar Pack Dealer untuk nelayan (SPBDN) pada 2010 berjumlah 250 unit tetapi banyak nelayan tradisional tidak bisa mengaksesnya.
“Bahkan sejak 2005 nelayan tradisonal sudah membeli solar Rp5.000 di pengecer,” tambahnya.
Nelayan, juga keberatan dengan program Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang disalurkan sebesar Rp1,5 triliun pada September 2011 lalu yang masih belum bisa memberikan jawaban atas persoalan kemiskinan nelayan.
“Selain terkait hak agunan, juga informasi dan sosialisasi yang lebih berpihak kepada nelayan besar (pengusaha perikanan),” tandasnya.(okz)
Belum ada komentar