Harga Gas 3 Kg Tidak Boleh Dinaikkan

Harga Gas 3 Kg Tidak Boleh Dinaikkan
Harga Gas 3 Kg Tidak Boleh Dinaikkan

KoranBireuen—Kenaikan dan kelangkaan gas elpiji ukuran 12 Kg  di pasaran membuat gas ukuran 3 kg juga ikut dinaikkan harga oleh pengecer.

Kadisperindagkop dan UKM Bireuen mengatakan,  kalau dilihat dari Harga Eceran Tertinggi (HET) gas ukuran 3 kg itu Rp16 ribu, sementara di pasaran dijual oleh pedagang enceran mencapai Rp20 ribu per tabung.

Menurut Darwansyah, belakangan ini harga gas ukuran 12 Kg mengalami kenaikan  hingga Rp105 ribu, sehingga masyarakat kembali beralih ke gas ukuran 3 Kg. “Sebenarnya tidak ada alasan harga gas ukuran 3 Kg itu dinaikkan. Kalau persediaannya tidak  mencukupi, maka pihak pangkalan bisa membuat laporan tambahan ke pihak Pertamina melalui Pemerintah Daerah atau Disperindakop,” katanya.

Diakui Darwansyah, HET gas ukuran 3 Kg ditetapkan Rp15.500 dengan harga di pangkalan sekitar Rp13.500 per tabung. Namun, pedagang eceran kembali menjual Rp20 ribu per tabung kepada konsumen. “Bila kedapatan langsung yang melanggar aturan tersebut, maka akan dikenakan sanksi, termasuk bagi pangkalan,” jelasya.

Sesuai dengan aturan, untuk wilayah pangkalan di Samalanga, gas ukuran 3 Kg  harus dijual sesuai dengan HET Rp15.500 per tabung. “Sementara untuk wilayah Kota Bireuen Rp13.500 per tabung. Harga ini juga berlaku untuk kawasan Matangglumpangdua,” kata Darwansyah. (Joniful Bahri)

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Pemilukada Aceh 2012
Pemilukada Aceh 9 April 2012. (Pikiran Merdeka/Heri Juanda)

148 Tahanan Tak Memilih