Harga Bitcoin Tembus $ 50 Ribu

bitcoin
Harga Bitcoin Tembus $ 50 Ribu

PM, New York – Mata uang kripto Bitcoin kembali tembus ke angka $ 50.000 untuk pertama kalinya sejak Mei 2021. Koin virtual terbesar di ranah cryptocurency itu bahkan naik 3,8% menjadi $ 50.272 pada 6:53 pagi waktu New York. Nasib serupa juga dialami token lain, termasuk Ether dan ADA Cardano.

Kebangkitan mata uang virtual tersebut telah memberikan semangat bagi pecinta kripto, yang memprediksi bahwa Bitcoin akan berada di posisi $ 100.000 per satuannya dalam mode mendatang.

“Kami melihat beberapa tanda yang sangat bullish di sini,” kata Vijay Ayyar, kepala Asia-Pasifik dengan pertukaran crypto Luno di Singapura. Bitcoin dapat “menguji tertinggi sepanjang masa lagi” setelah mendorong level sebelumnya yang oleh sebagian orang dianggap sebagai tantangan besar.

Sentimen pasar juga diuntungkan dari pengumuman PayPal Inc. yang akan memungkinkan pelanggan Inggris melakukan transaksi kripto. Ini adalah ekspansi internasional pertama dari layanan kripto PayPal di luar AS, dan petunjuk lain tentang adopsi industri yang lebih luas.

Pada bulan April, Bitcoin mencapai rekor hampir $65.000, didorong oleh gelombang likuiditas, taruhan uang cepat dan optimisme tentang meningkatnya permintaan dari investor institusi. Pandangan yang mendukung dari miliarder Elon Musk dan daftar langsung platform mata uang digital Coinbase Global Inc. juga memicu optimisme.

Tetapi pendapat yang lebih kritis kemudian muncul, termasuk perubahan dari Musk, yang sebagian berfokus pada biaya lingkungan dari energi yang dikonsumsi oleh komputer yang mendukung Bitcoin. Tindakan keras cryptocurrency di China juga memperburuk suasana. Bitcoin jatuh di bawah $30.000 setelah kekalahan crypto pada bulan Mei.[] Sumber: Al Jazeera

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

WhatsApp Image 2020 12 23 at 19 06 17
Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Pusat yang diakses pada Rabu (23/12/2020). Di laman tersebut, tercantum bahwa perkara Nomor 718/ Pdt.G/2020/PN Jkt.Pst itu akan disidangkan pada 5 Januari 2021 pukul 12.30 WIB. (Ist)

Gugatan Terhadap Bank Konvensional di Aceh Bakal Disidangkan 5 Januari