PM, Jakarta – Harga uang kripto bergerak bervariasi dalam 24 jam terakhir. Namun, dua jenis kripto dengan kapitalisasi pasar terbesar, yaitu bitcoin dan ethereum, mencatat pertumbuhan masing-masing 3,03 persen dan 5,05 persen.
Mengutip coinmarketcap.com, Jumat (15/10), harga bitcoin dibanderol US$59.237 per keping. Dalam sepekan terakhir, bitcoin tercatat meningkat 8,92 persen.
Sementara itu, ethereum dibanderol US$3.810 per keping. Ethereum naik 5,99 persen dalam sepekan terakhir.
Pertumbuhan positif juga dicatat oleh kripto XRP dan solana. XRP meningkat 1,35 persen menjadi US$1,14 per koin dan solana naik 7,70 persen menjadi US$162,28 per koin.
Sayangnya, kripto lain tercatat bertahan di zona merah. Yakni, binance turun 1,95 persen, tether melorot 0,06 persen, polkadot merosot 0,12 persen, dan dogecoin jatuh 1,28 persen.
Sebagai informasi, di Indonesia, aset kripto masih dilarang sebagai alat bayar.
Saat ini, aset kripto diregulasi oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan lewat Peraturan Bappebti No 2 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pasar Fisik Komoditi di Bursa Berjangka.
Namun, kripto menjadi komoditas bursa berjangka, sehingga tak masalah selama digunakan sebagai investasi maupun komoditas yang diperjualbelikan oleh para pelaku pasar.[] sumber: CNN
Belum ada komentar