Hanya Terealisasi 50 Unit, Rehab Rumah Tak Layak Huni di Aceh Selatan

Hanya Terealisasi 50 Unit, Rehab Rumah Tak Layak Huni di Aceh Selatan
Hanya Terealisasi 50 Unit, Rehab Rumah Tak Layak Huni di Aceh Selatan

PM, TAPAKTUAN  –  Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Aceh Selatan mengusulkan rehab rumah tidak layak huni tahun 2015 kepada Kementerian Sosial sebanyak 670 unit. Namun, yang terealisasi hanya sebanyak 50 unit, dengan jumlah pagu anggaran sebesar Rp10 juta/rumah yang bersumber dari APBN.

Terhadap masyarakat miskin yang belum menerima bantuan tersebut, pihak Dinsosnakertrans Aceh Selatan meminta untuk bersabar dan mereka berjanji akan segera mengajukan usulan serupa kepada Kementerian Sosial pada tahun 2015 ini, agar direalisasikan pada tahun 2016 mendatang.

“Sebenarnya kami sudah mengajukan program rehap rumah tidak layak huni milik masyarakat miskin seluruh Aceh Selatan sebanyak 670 unit, namun yang diakomodir oleh Kementerian Sosial pada tahun 2015 ini hanya sebanyak 50 unit,” kata Kepala Dinsosnakertrans Aceh Selatan, H Halimuddin SH MH kepada wartawan di Tapaktuan, Jumat (11/12/2015).

Halimuddin mengaku, sampai saat ini kegiatan rehap rumah tidak layak huni tersebut belum dimulai pelaksanaannya dilapangan, karena anggaran yang bersumber dari APBN tahun 2015 itu baru dikirim oleh Kementerian Sosial, Kamis (10/12/2015).

“Benar, sampai saat ini pelaksanaannya dilapangan belum di mulai karena anggaran baru di transfer kemarin (Kamis-red). Anggaran ini langsung dikirim ke rekening masing-masing kelompok penerima bantuan,” ucapnya.

Dia menyebutkan, penerima bantuan tersebut seluruhnya berjumlah tujuh kelompok yang keberadaannya masing-masing terdapat di Kecamatan Bakongan, Kota Bahagia, Pasie Raja, Samadua dan Meukek. Masing-masing kelompok tersebut akan mengelola langsung pekerjaan rehap rumah tidak layak huni milik masyarakat miskin yang telah terdata namanya itu dengan sistem swakelola.

“Pihak kami tidak terlibat langsung mengelola anggaran, melainkan hanya sebatas mengusulkan program kemudian saat proses pekerjaan sudah berjalan akan melakukan monitoring serta evaluasi di lapangan untuk memastikan program tersebut berjalan sukses di lapangan, sehingga penerima bantuan tidak dirugikan,” tegasnya.

Untuk mempercepat dimulainya pekerjaan mengingat tahun anggaran berjalan yang tersisa beberapa hari lagi, sambung Halimuddin, pihaknya berencana dalam waktu dekat ini segera memanggil seluruh pengurus kelompok untuk mengikuti sosialisasi sekaligus menjelaskan petunjuk teknis dan petunjuk pelaksanaan pekerjaan proyek itu di lapangan nantinya sesuai aturan yang telah ditetapkan.

“Penekanan utama yang akan kami sampaikan kepada pengurus kelompok nantinya adalah, proyek ini harus selesai paling lambat akhir Desember 2015, untuk menghindari terkena finalti anggaran,” ujarnya. [PM007]

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Tiga Pejabat Kodam IM Diganti
Pangdam IM, Mayjen TNI Agus Kriswanto memimpin sertijab pejabat Kodam IM. |Ist

Tiga Pejabat Kodam IM Diganti