Hampir Satu Tahun Gaji Dosen di UGL Kutacane Tak Dibayar

Hampir Satu Tahun Gaji Dosen di UGL Kutacane Tak Dibayar
Ilustrasi

PM, Aceh Tenggara – Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) kabupaten Aceh Tenggara beberapa bulan lalu menjanjikan pembayaran gaji para dosen, rektor dan staf di Universitas Gunung Lueser (UGL) Aceh Tenggara, dalam waktu dekat. Namun, ternyata hampir satu tahun lamanya gaji itu tak kunjung dibayarkan.

Terhitung sampai bulan Juli 2018, sudah genap satu tahun gaji sejumlah dosen menunggak. Dampaknya tentu pada aktivitas perkuliahan, khususnya kegiatan belajar-mengajar yang belum dapat normal kembali.

“Kami sangat mengharapkan pembayaran gaji kami, apalagi saat ini sudah sampai setahun belum juga direalisasikan,” ujar Dekan FKIP-UGL, Makmur Hartono S,Pd.M.Pd kepada pikiramerdeka.co via selulernya, Selasa (2/7).

Sementara itu, Rektor UGL Kutacane, Dr Ahadin Selian belum merespon panggilan pikiranmerdeka.co hingga berita ini diturunkan.

Informasi yang diterima media ini, untuk pembayaran gaji dosen, rektor dan staf di UGL Kutacane akan dibayarkan dari program biaya pendidikan aparatur desa tahun 2018, melalui program yang digagas Bupati terdahulu ‘Satu Sarjana Satu Desa’ yang bersumber dari dana APBK Aceh Tenggara.

Sementara, Kabid Anggaran BPKD, Syukur Karo-Karo SE.Ak.M,Si saat dihubungi pikiranmerdeka.co via selulernya Senin (2/7) menyatakan, “kita tidak akan mencairkan anggaran desa khusus untuk program biaya kuliah aparatur desa di UGL, jika belum ada yang mendaftar atau kuliah. Sebab dana tersebut akan ditransfer jika sudah ada aparatur desa yang kuliah,” kata Syukur.

Ia menyambung, “itu dasar kami dalam mencairkan dana tersebut. Jika tak ada yang mendaftar kuliah ke UGL bagaimana mau dibayarkan.”

Sumber dari pihak rektorat UGL mengungkapkan, gaji kontrak rektor sebesar Rp 20 juta/per bulan. Sedangkan gaji dosen kontrak Rp 4 juta/perbulan, ditambah lagi gaji untuk beberapa staf rektorat.

“Jadi diperkirakan gaji perangkat kampus UGL yang belum dibayar selama hampir setahun ini sekitar Rp 2 miliaran,” kata sumber tersebut.

Padahal, Bupati Agara Raidin Pinem beberapa bulan lalu dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan DPRK setempat yang turut dihadiri rektor, pengurus yayasan, para dosen serta puluhan mahasiswa, memerintahkan kepada pihak BPKD Agara untuk secepatnya membayarkan gaji mereka dari sumber dana desa/gampong. []

Reporter: Jufri

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

WhatsApp Image 2021 03 18 at 15 32 19 660x330 1
Gubernur Aceh, Nova Iriansyah didampingi Anggota DPRA Komisi IV Ihksanuddin, Asisten II Sekda Aceh Mawardi, Kepala BPKA Bustami, Plt Kadis PUPR Aceh, Mawardi dan Plt Karo Adpem Setda Aceh, Robby saat meninjau peningkatan Jalan Jantho Batas Aceh Jaya di Kecamatan Kuta Cotglie Kabupaten Aceh Besar, Kamis (18/3/2021). [Dok. Ist]

Pelaksana Proyek Jalan Jantho–Lamno Diingatkan Patuhi Amdal