PM, Jakatra – Bagi senator Aceh H Sudirman, persoalan penggerogotan pasal-pasal dalam UUPA menjadi problematik tersendiri. Sebab, UUPA memiliki sejumlah nilai-nilai bagi Aceh, dimana di dalamnya ada konsensi politik antara pemerintah pusat dan Gerakan Aceh Merdeka.
“Itu bukan undang-undang biasa,” kata pria yang akran disapa Haji Uma, saat mengahdiri persidangan perkara gugatan judicial review Undang-Undang Pemilu, yang diajukan oleh sejumlah komponen dari Aceh termasuk DPR Aceh, kemarin, seperti dikutip parlemen.co.
Baca : Cabut 2 Pasal dalam UUPA, Mendagri Sebut Telah Berkonsultasi dengan DPRA
Haji Uma menyebutkan, UUPA tak lahir dengan serta-merta dan prosesnya sangat panjang. “Kalau diurut, maka sudah sejak dimulainya pergerakan perlawanan dari Aceh atas ketidakadilan pemerintah pusat rezim orde baru,” terangnya.
Itulah sebabnya, Haji Uma mengharapkan semua pihak berkomitmen untuk bersatu membela UUPA. “Jagalah martabat, kalau sekarang mulai satu-satu pasal dicopot pasal-pasal dalam UUPA, lama-lama hanya ada kertas kosong,” katanya. “Apakah kita mau seperti itu?’
Persoalan UU Pemilu ini melahirkan banyak gugatan dari Aceh. Selain lembaga DPR Aceh, ada juga dua anggota DPR Aceh yang menggugatnya yaitu Kautsar Muhammad Yus, dan Samsul Bahri alias Tiong. Mereka didampingi kuasa hukum Kamaruddin yang juga adalah Ketua PSI Aceh. Selain itu ada juga sejumlah anggota KIP Aceh yang menggugat juga.
“Memang butuh- jiwa-jiwa besar dari semua pihak untuk merawat butir-butir perdamaian itu. Memang gugatan ini juga terjadi atas desakan banyak pihak dari Aceh, termasuk ormas dan lembaga swadaya masyarakat,” kata Haji Uma.()
Sumber : parlemen.co
Belum ada komentar