Haji Uma Kunjungi Pengungsi Korban Konflik Gajah

Haji Uma Kunjungi Pengungsi Korban Konflik Gajah
Haji Uma Kunjungi Pengungsi Korban Konflik Gajah

PM, Redelong – Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI H. Sudirman, yang akrab dipanggil Haji Uma mengunjungi pengungsi korban konflik dengan gajah di aula kantor camat Pintu Rime Gayo, Bener Meriah, Minggu, (1/10/2015).

Haji Uma beserta timnya memberikan sembako kepada 40 Kepala Keluarga (KK) pengungsi yang berasal dari tiga dusun asal desa Rimba Raya, kecamatan setempat. Ke 40 KK tersebut merupakan pengungsi yang tidak berani kembali ke desanya akibat segerombolan gajah liar merusak rumah dan tanaman mereka.

Kepada H.Uma, pengungsi mengharapkan agar pemerintah turun langsung menyelesaikan persoalan gajah liar. ”Memang perut kami di pengungsian kenyang, tapi kalau konflik tidak selesai cepat, masa depan kami hancur, karena kerja keras kami bercocok tanam selama tujuh tahun, punah sehari dirusak gajah,” sebut seorang pengungsi kepada Haji Uma.

Dalam kesempatan itu, Haji Uma, meminta pengungsi tabah menghadapi musibah tersebut. DPD akan coba mendorong pemerintah dan seluruh pihak yang berkompeten lebih proaktif menyelesaikan masalah gajah liar.

Haji Uma berharap, konflik tersebut jangan dibiarkan berlangsung lama, sebab akan berakibat fatal bagi keberlangsungan hidup masyarakat, “Kita harus pikirkan keberlangsungan hidup mereka kedepan.” ujar Haji Uma.

Lebih lanjut, Haji Uma menghimbau kepada pemerintah harus bertindak cepat untuk menyelamatkan aset-aset pengunsi, ”Kalau kita lambat menangani hal ini, tidak bisa kita bayangkan masyarakat lebih 150 orang itu akan menjadi pengangguran” tegasnya.

Selain mengunjungi pengungsi, Haji Uma beserta rombongan juga melayat keluarga korban yang tewas akibat serangan gajah liar pada Kamis (29/10/2015) lalu.

Dalam kesempatan itu Haji Uma juga turun ke lokasi kebun masyarakat yang dirusak gajah liar. Haji Uma juga sempat ingin melihat gajah liar, namun karena tak kunjung muncul Haji Uma meninggalkan lokasi menuju ke Lhokseumawe untuk melakukan kunjungan kerja ke wilayah lainnya.

[PM008]

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait