PM, Lhokseumawe – Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Aceh, H. Sudirman atau yang akrab disapa Haji Uma, menilai pernyataan Ketua DPR Aceh, Zulfadhli, yang menyebut Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah SE, sebagai sosok di balik pengangkatan Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, tidak pantas disampaikan secara terbuka dalam sidang paripurna.
Menurut Haji Uma, pengangkatan Alhudri sebagai Plt Sekda Aceh telah ditandatangani oleh Gubernur Aceh, H. Muzakir Manaf (Mualem), setelah mempertimbangkan berbagai aspek.
“Terlepas dari siapa yang mengusulkan, Gubernur Aceh tentu telah mempertimbangkan banyak hal sebelum menetapkan keputusan ini, apalagi dalam hal pengangkatan Sekda,” ujar Haji Uma, Sabtu (22/2/2025).
Saran untuk Komunikasi yang Lebih Baik
Haji Uma menilai pernyataan Zulfadhli tidak semestinya disampaikan dalam forum paripurna secara terbuka, melainkan bisa dikomunikasikan langsung dengan pihak terkait, termasuk Gubernur Aceh.
“Jika Ketua DPRA menilai Wakil Gubernur sebagai pihak yang berperan dalam pengangkatan Plt Sekda, maka itu sama saja dengan mempertanyakan kemampuan Gubernur dalam menilai dan mempertimbangkan pejabat yang ditunjuk,” jelasnya.
Menurutnya, lembaga eksekutif dan legislatif seharusnya bersinergi dalam membangun Aceh, bukan malah memunculkan spekulasi dan konflik yang dapat merusak stabilitas pemerintahan.
“Seharusnya kedua lembaga ini bekerja sama untuk membangun Aceh, menciptakan suasana yang harmonis, dan mendorong pendidikan yang bermartabat bagi generasi mendatang, bukan justru mempertontonkan perpecahan yang dapat berdampak negatif,” tegasnya.
Harapan untuk Kepemimpinan yang Harmonis
Haji Uma berharap agar kepemimpinan Gubernur Muzakir Manaf dan Wakil Gubernur Fadhlullah dapat berjalan dengan harmonis sehingga program pembangunan dan kesejahteraan rakyat dapat terlaksana dengan baik.
“Kita harus mengawal pemerintahan ini bersama-sama, bukan justru menciptakan perpecahan yang bisa berdampak buruk bagi masa depan Aceh,” tutupnya.
Belum ada komentar