Gunakan Skema KPBU, Nova Ajak Semua Pihak Dukung Pengembangan RSUDZA

Gunakan Skema KPBU, Nova Ajak Semua Pihak Dukung Pengembangan RSUDZA
Pemaparan progres pelaksanaan program KPDBU untuk pengembangan RSUDZA di Rumah Dinas Wakil Gubernur Aceh, Selasa, (20/8) malam.

Banda Aceh – Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, mengajak seluruh stakeholder di provinsi Aceh mendukung pengembangan Rumah Sakit Umum Daerah Zainoel Abidin (RSUDZA) dengan menggunakan skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).

KPBU, kata Nova, merupakan skema terbaru yang dilakukan pemerintah dalam melakukan pembangunan di Aceh. Hal tersebut disampaikan Nova saat mendengarkan pemaparan progress pelaksanaan program KPDBU untuk pengembangan RSUDZA di Rumah Dinas Wakil Gubernur Aceh, Selasa, (20/8) malam.

Nova mengatakan, termasuk program prioritas pemerintah Aceh adalah bidang kesehatan. Menurutnya, kesehatan sangat menentukan dalam mewujudkan keberhasilan program lainnya.

Untuk itu pemerintah berkomitmen meningkatkan layanan kesehatan, salah satunya dengan melakukan pengembangan fasilitas RSUDZA melalui skema KPBU.

“Saya sangat berharap dukungan semua pihak, semua stakeholder termasuk dukungan media dan LSM pemerhati kesehatan, agar ini tersosialisasikan dengan baik,” ujar Nova.

Plt Gubernur menegaskan, program KPBU bukanlah program kepentingan pribadi suatu pihak. Namun, merupakan milik bersama dan semua pihak harus ikut menyukseskannya.

Apabila program tersebut gagal, ujar Nova, ia mengkhawatirkan layanan kesehatan di RSUDZA tidak mampu menampung sesuai kebutuhan pasien. Sehingga menyebabkan masyarakat mencari pelayanan kesehatan yang lebih mumpuni di luar negeri.

“Orang sakit mau ke Penang atau Kuala Lumpur gak ada uang, maka dijual tanah, dijual kebunnya dan ia meninggalkan pekerjaannya dan ini akan menyebabkan inflasi. Lagi-lagi akarnya adalah kesehatan. Rakyat akan melakukan apa saja untuk sehat,” ujar Nova.

Untuk mewujudkan program tersebut, Nova akan membangun komunikasi khusus dengan Mendagri dan pimpinan DPRA. “Boleh kita nyatakan, bila ini terwujud ini adalah berkat kerjasama semuanya,” ujar dia.

Program KPBU yang digagas oleh pemerintah Aceh itu, disambut baik oleh DPRA. Hal tersebut disampaikan oleh Perwakilan DPRA yang hadir, yakni Dahlan Jamaluddin.

“Apresiasi yang luar biasa, karena ini sudah cukup panjang perjalanannya dan saya kira sangat luar biasa. Bagi pemerintah ini merupakan kewajiban, karena kesehatan merupakan layanan dasar masyarakat,” ujar Dahlan.

Sementara itu, Project Manajer KPBU RSUDZA, Armand Hermawan, mengatakan ada dua babak dalam penyelesaian skema KPBU, yaitu penyiapan dan transaksi. Saat ini, kata dia, pihaknya sudah berada pada tahapan akhir dalam babak penyiapan. Selanjutnya, pihaknya akan memasuki tahap transaksi.

Melalui skema KPBU tersebut, kata Hermawan, nantinya akan dilakukan pengembangan 30 poliklinik layanan unggulan, penambahan 616 jumlah tempat tidur, 20 ruang operasi, unit HD, IGD, radiologi pusat, laboratorium pusat, layanan eksekutif serta gedung parkir.

Selain itu, kata Hermawan, program KPBU juga memberikan manfaat yang lebih baik kepada masyarakat, seperti meningkatnya akses layanan kesehatan, penyerapan tenaga kerja, kepuasan terhadap layanan rumah sakit serta mewujudkan kemandirian RSUDZA.

Hermawan menuturkan, pihaknya juga telah melakukan market sounding untuk melakukan penjajakan minat terhadap investor untuk mengikuti pelelangan proyek KPBU RSUDZA. Menurutnya, program tersebut sangat menarik.

Pembangunan RSUDZA melalui mekanisme KPBU dilaksanakan oleh investor. Biaya pembangunan fisik, alat kesehatan medis dan fasilitas lain ditaksir mencapai angka Rp 2 triliun. Pemerintah Aceh diwajibkan membayar avaibility payment (AP) layanan jasa rumah sakit selama 17 tahun.

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait