PM, SIGLI – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Pidie, kembali menyoroti keberadaan toko milik pemerintah yang dijadikan Posko Rakyat Pidie.
Disinyalir, pengurus Posko Rakyat Pidie menempati toko milik Pemkab Pidie di kawasan terminal terpadu tanpa membayar sewa. Sehingga tidak ada pemasukan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Sorotan itu disampaikan anggota DPRK Pidie Isfandiari dari Fraksi Partia Aceh (F-PA) dalam lanjutan sidang pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Kabupaten (APBK) Pidie tahun 2018, di gedung dewan, Jumat (26/1/).
Kata Isfandiari, beberapa waktu lalu Pemkab Pidie mengeluarkan warga yang dari toko tersebut karena tidak membayar sewa.
“Akan tetapi, yang menjadi persoalan, ketika toko tersebut digunakan untuk Posko Rakyat Pidie, yang disebut-sebut di dalamnya timses Bupati Pidie tanpa membayar sewa hanya pinjam pakai. Seharusnya mereka itu juga wajib membayar agar ada pemasukan untuk daerah,” tegasnya.
Menurut Isfandiari, pemerintah daerah tidak adil dalam hal pengelolaan toko di kompel terminal.
“Banyak toko milik pemerintah tanpa disewakan hanya dikuasai oleh orang-orang tertentu. Sedangkan ada masyarakat yang menggunakan toko tersebut dikeluarkan, karena disinyalir ada kepentingan politik dalam persoalan tersebut,” ucapnya.
Pihaknya meminta Pemkab melalui Dinas Perhubungan untuk mempertanggungjawabkan dan menjelaskan permasalahan tersebut. Sehingga, keberadaan puluhan toko yang dibangun beberapa tahun lalu itu bisa menghasilkan PAD.()
Belum ada komentar