PM, Banda Aceh – Gubernur Aceh Irwandi Yusuf, telah menetapkan pengurus lima orang Dewan Pengawas BPKS. Surat Keputusan (SK) penetapan tersebut ditandatangani oleh Irwandi Yusuf pada tanggal 15 Maret 2019 kemarin.
Dalam surat tersebut, diketahui mantan Walikota Sabang Munawar Liza juga ditunjuk sebagai anggota Badan Pengawas BPKS Sabang.
Baca: Munawar Liza Mundur dari PNA
Diketahui, pada tanggal 19 Maret 2018 kemarin, Munawar Liza mengajukan surat pengunduran diri sebagai anggota dari Partai Nanggroe Aceh (PNA). Selama ini, diketahui Munawar Liza tercatat sebagai anggota mahkamah partai Dewan Pimpinan Pusat PNA.
Surat pengunduran diri tertanggal 19 Maret 2018 tersebut, ditujukan kepada Ketua Umum Partai Nanggroe Aceh.
Selain nama Munawar Liza, Gubernur juga mengangkat sejumlah nama lain sebagai ketua dan anggota Dewan Pengawas BPKS.
Adapun susunan personalia sebagai berikut: Adnan Ganto (unsur profesional), ketua merangkap anggota; Mawardi Ismail (unsur profesional) anggota, Bakhtaruddin (unsur pembina keuangan), anggota, Munawar Liza Zainal (unsur teknis), anggota, dan T. Zanuarsyah (unsur teknis) ) anggota.
Munawar Liza saat dikonfirmasi PIKIRANMERDEKA.CO, membenarkan penunjukan dirinya sebagai salah satu anggota Badan Pengawas BPKS Sabang.
Sementara itu, berdasarkan foto undangan yang diterima PIKIRANMERDEKA.CO, rencananya kelima pengurus manajemen BPKS tersebut akan dilantik di Gedung Serba Guna Sekretariat Daerah Aceh, Kamis (22/3) pagi.()
Belum ada komentar