PM, TAKENGON – Pj Gubernur Aceh Bustami Hamzah melantik sekaligus menyerahkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Aceh tentang Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi Tahun 2023 kepada ASN di Meuligoe Bupati Aceh Tengah, Senin, 29 April 2024.

Dalam sambutannya, Pj Gubernur mengatakan, pelantikan dan penyerahan SK Gubernur Aceh dilakukan kepada 2.156 pegawai PPPK dan 69 PNS Fungsional di lingkungan Pemerintah Aceh.

Seremonial pelantikan turut disaksikan Ketua DPRA Zulfadli, Pj. Bupati Aceh Tengah T Mirzuan, Kepala Badan Kepegawaian Aceh Abd.Qahar, Kadis Kominsa Aceh Marwan Nusuf, unsur Forkopimda Aceh Tengah, Kepala Kantor Regional XIII BKN Aceh, Kepala Dinas PUPR Aceh, serta sejumlah pejabat SKPA dan Biro terkait di lingkungan Setda Aceh.

“Saya merasa sangat bangga dan bahagia dapat berada di tengah-tengah kita semua hari ini. Kegiatan ini merupakan langkah penting dalam memperkuat dan meningkatkan kapasitas serta kualitas pelayanan publik di Aceh. Ini adalah bukti nyata komitmen kita untuk terus meningkatkan sumber daya manusia yang berkualitas dalam mewujudkan pemerintahan yang efektif dan efisien,” kata Bustami.

Bustami berpesan, dengan diberikannya SK, para PPPK dan ASN Fungsional akan semakin termotivasi untuk memberikan yang terbaik bagi masyarakat Aceh.

Kepada para penerima SK juga diingatkan, tugas dan tanggung jawab yang diemban bukanlah sekadar pekerjaan biasa, melainkan sebuah amanah yang harus dijalankan dengan penuh dedikasi, integritas, dan profesionalisme.

“Kepada saudara-saudari yang hari ini menerima SK, saya ingin mengucapkan selamat dan sukses atas langkah baru dalam karier Anda. Terimalah SK ini sebagai amanah yang harus diemban dengan penuh tanggung jawab,” pesan Bustami.

Lebih lanjut Bustami mengatakan, peran dan kontribusi para ASN sangatlah berarti dalam memajukan pelayanan publik di Aceh. Untuk itu mereka diminta menjadi teladan dalam menjalankan tugas, menunjukkan dedikasi, integritas dan semangat pelayanan yang tinggi kepada masyarakat.

Untuk diketahui, pelantikan dan penyerahan SK pengangkatan PPPK ini dilakukan serentak di Aceh.  Di lingkungan Setda Aceh sendiri penyerahan SK dipimpin Asisten Administrasi Umum Sekda Aceh Iskandar.[***]