PM, Banda Aceh – Persoalan yang kini sedang membelit salah satu anggota DPRA dari Fraksi Golkar, Wan Iskandar, tidak ada kaitannya dengan partai berlambang pohon beringin tersebut.
Demikian ditegaskan Sekretaris DPD I Golkar Aceh Syukri Rahmat, Rabu (24/1), terkait dugaan penipuan yang dilakukan oleh Wan Iskandar terhadap dua warga Simeulue.
Baca: Janji Luluskan Tes IPDN, Anggota DPRA dari F-Golkar Diduga Tipu Warga Ratusan Juta
“Benar ada laporan-laporan yang masuk ke DPD I dan kita sudah membahas. Itu menjadi tanggungjawab yang bersangkutan secara pribadi tidak ada hubungan dengan partai,” kata Syukri Rahmat.
Terlebih, kata Syukri, masalah dugaan penipuan itu diduga dilakukan oleh Wan Iskandar sebelum menjadi anggota DPRA.
Golkar Aceh, kata dia, melalui fraksinya di DPRA sebelumnya telah meminta Wan Iskandar untuk menyelesaikan masalah tersebut secara pribadi dan tidak mengait-ngaitkan dengan partai.
“Soal mekanisme yang sedang berjalan di Badan Kehormatan DPRA, Golkar akan taat aturan. Seperti apa keputusan BK DPRA, kita taat pada keputusan itu. Kita tunggu saja keputusan BK DPRA,” kata Syukri.
Lebih lanjut Syukri menegaskan, Golkar Aceh tidak akan melindungi setiap kader yang berbuat salah. “Setelah ada keputusan BK DPRA, kita akan panggil yang bersangkutan dan fraksi, apapun keputusan itu partai akan taat,” katanya.
Tidak Disiplin
Selain tengah dibelit persoalan dugaan penipuan dengan modus bisa meluluskan tes IPDN, Wan Iskandar juga dikenal sebagai anggota DPRA yang tak disiplin. Hal itu diungkapkan Ketua Fraksi Golkar di DPRA Zuriat Suparjo, seperti dikutip BERITAKINI.CO.
“Mekanisme kita di Fraksi Golkar itu, setiap anggota wajib masuk terlebih dahulu ke ruang fraksi dan menandatangani absen, namun satu-satunya anggota yang jarang masuk adalah Wan Iskandar,” katanya.
Tak hanya itu, kata Zuriat, rapat tertinggi di DPRA yakni paripurna, juga jarang dihadiri Wan Iskandar. “Jadi Wan Iskandar sudah tergolong anggota dewan yang tidak disiplin,” katanya.
Zuriat juga mengakui bahwa dua warga asal Simeuleu pernah melaporkan ke fraksi atas tindakan Wan Iskandar menyangkut dengan uang ratusan jura rupiah.
“Fraksi sudah menindaklanjuti laporan tersebut dengan memanggil Wan Iskandar dan menanyakan langsung soal laporan korban tersebut. Dia mengakui ada mengambil uang tersebut dan itu merupakan utang, dan Wan Iskandar melaporkan bahwa dia sudah mulai mencicil utang tersebut, itu pengakuan Wan Iskandar kepada kami,” katanya.()
Belum ada komentar