Giliran Banda Aceh Terapkan Hari Adat Setiap Kamis

SAVE 20210203 081537
Giliran Banda Aceh Terapkan Hari Adat Setiap Kamis

PM, Banda Aceh – Kota Banda Aceh bakal memberlakukan hari Kamis sebagai hari adat Aceh. Nantinya, di hari tersebut akan diberlakukan interaksi dengan bahasa Aceh, penggunaan busana adat Aceh dan penyajian makanan khas tradisional Aceh.

Wakil Ketua MAA Banda Aceh, Mulyadi Thaib pada Kamis (11/02/2021) dalam keterangannya mengatakan, aturan ini tertuang dalam Peraturan Wali Kota Banda Aceh yang sudah rampung diselesaikan.

“Sudah sejak 2019 lalu diwacanakan, ini sebagai upaya pembinaan dan pelestarian nilai kehidupan adat di lingkungan kerja dan masyarakat di Banda Aceh,” terang dia.

Baca: Saban Kamis, ASN di Aceh Besar Kenakan Pakaian Adat

Sementara Kamis ditetapkan sebagai hari adat sesuai surat keputusan Walikota Banda Aceh Nomor 84 Tahun 2021. Kata Mulyadi, di hari Senin sampai Rabu para aparatur sipil negara telah diatur untuk mengenakan pakaian dinas, sementara Jumat disarankan memakai busana muslim, terlebih untuk laki-laki yang menunaikan Shalat Jumat.

Mulyadi menjelaskan pada hari adat Aceh tersebut nantinya akan diisi dengan tiga kegiatan seperti penggunaan bahasa Aceh dalam berinteraksi, penggunaan busana adat Aceh dan penyajian makanan khas tradisional Aceh.

Adapun penggunaan bahasa Aceh dilakukan dalam berkomunikasi di lingkungan kerja pemerintah kota dan pemerintah gampong pada jam kerja dan lingkungan masyarakat kota. Demikian juga penyajian makanan khas tradisional Aceh untuk mendukung kerja.

Sementara untuk penggunaan busana adat Aceh bagi perempuan menggunakan rok blouse berwarna hitam bermotif khas Aceh dan kerudung/jilbab warna kuning, untuk laki-laki menggunakan peci warna hitam bermotif khas Aceh, baju berwarna hitam berkerah khas Aceh dan celana berwarna hitam.

“Pada hari Kamis tersebut untuk  kegiatan olahraga di sekolah Tingkat TK, Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) kegiatan olahraganya merupakan olahraga tradisional,” tutupnya. (*)

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait