Gerebek Rumah Warga, Polisi Temukan Barang Terlarang

Ilustrasi polisi tangkap bandar narkoba (Img: Merdeka)
Ilustrasi. (Img: Merdeka)

PM, Langsa – Sat Narkoba Polres Langsa, menggerebek sebuah rumah warga di Gampong Lhok Bani Perumahan Pusong, Kecamatan Langsa Barat, Minggu (11/2) malam, karena sering dijadikan tempat transaksi narkoba.

Dalam penggerebekan itu, petugas berhasil menangkap salah seorang penjual ganja berinisial A (32) warga setempat.

Kapolres Langsa AKBP Satya Yudha Prakasa, melalui Kasat Narkoba AKP Rustam Nawawi, Senin (12/2) mengatakan, penggerebekan itu berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di rumah tersebut sering terlihat pemuda melakukan transaksi narkoba jenis ganja.

“Atas informasi itu, kita melakukan penggerebekan dan saat digerebek, pelaku sedang berada di dalam kamarnya dan sedang memaketkan ganja,” sebutnya.

Selain menciduk tersangka, petugas juga mengamankan barang bukti 10 paket ganja yang terbungkus dengan kertas warna cokelat dengan berat 15 gram, 1 paket ganja dengan berat 100 gram serta beberapa barang bukti lainnya.

Kata Kasat, berdasarkan keterangan dari pelaku bahwa ganja tersebut dibeli dari temannya yang berinisial D (40), (DPO) seharga Rp200.000 dengan berat 1 ons dan rencananya ganja itu akan di jual kembali secara paket kecil.

“Kini tersangka bersama barang bukti diamankan di Mapolres Langsa guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut, sedangkan tersangka D (DPO) dalam proses penyelidikan Sat Res Narkoba Polres Langsa,” tutupnya.()

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

D765BEC3 64A1 4AA4 972D 6AC373A2D84A
Dua komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara (kedua kanan), dan Aminudin (kanan) berbicara dengan polisi di sela pemeriksaan tiga mobil yang dikendarai polisi dan enam laskar FPI dalam kasus penembakan anggota FPI di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (21/12/2020). Setelah pemeriksaan terhadap tiga mobil yang digunakan saat kasus penembakan anggota FPI di Tol Jakarta-Cikampek KM 50 tersebut, Komnas HAM akan menindaklanjuti hasil balistik, siapa saja yang menembak, dan cek darah dari anggota FPI. ANTARA FOTO/Aditya

Komnas HAM Nilai Kematian Laskar FPI Sebagai Tindakan Pelanggaran HAM