PM, Bandar Lampung – Petugas Polsek Tanjungkarang Barat dan Polresta Bandar Lampung, mengamankan pasangan non muhrim saat berduaan di kamar hotel Citihub, di Jalan Kartini, TanjungkarangPusat, Bandar Lampung, Rabu (14/2) malam kemarin.
Laki-laki tersebut berinisial MH (26), warga Kabupaten Pesawaran dan teman wanitanya berinisial WI (33), warga Bandar Lampung.
Mirisnya, wanita yang diamankan sedang berduaan bersama laki-laki didalam kamar hotel itu, ternyata merupakan seorang istri polisi berpangkat Brigadir AE dan bertugas di Mapolresta Bandar Lampung.
Baca Juga: Janda Tiga Anak Digerebek Kencan dengan Remaja
Dikutip Tribunlampung.co.id, keduanya digerebek oleh suami WI, Brigadir AE. Saat ini keduanya diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan di Mapolresta Bandar Lampung.
Sementara, Brigadir AE saat dikonfirmasi tidak membantah, jika istrinya (WI) diamankan polisi setelah digerebek polis, karena berduaan di dalam kamar hotel.
“Iya benar, WI memang istri saya,” kata AE saat dihubungi melalui sambungan ponselnya, Kamis, 15 Februari 2018, malam
Sayangnya, AE enggan berkomentar saat ditanyakan menanggapi peristiwa penggerebekan tersebut. “Maaf ya,” lalu AE memutus sambungan ponselnya.(int)
Belum ada komentar