Rentetan kasus yang mencuat di Kemenag Aceh ditengarai saling keterkaitan. Satu sama lain memiliki benang merah yang perlu ditelesuri penyidik dalam penanganannya.
Kordinator GeRAK Aceh Ashkalani menduga ada benang merah dalam kasus desain perencanaan pembangunan Kantor Kanwil Kemenag Aceh dengan sejumlah kasus korupsi yang terjadi selama ini di lembaga agama itu.
Menurut Askhal, sejumlah indikasi korupsi di Kanwil Kemenag Aceh dilakukan orang yang samadia mencontohkan, kasus pembangunan madrasah terpadu di Sabang dengan nilai kerugiaan negara mencapai Rp30 miliar. Namun hingga saat ini belum diumumkan tersangka oleh penyidik Kejari Sabang.
“Saya menduga kasus perencanaan desain kantor Kemenag Aceh itu beriringan dengan kasus madarasah terpadu yang sejak 2012 sampai sekarang belum ada tersangkanya,” kata Askhalani.
GeRAK juga berharap polisi segera mengungkap sejumlah indikasi korupsi di Kemenag Aceh yang selama ini kurang mendapat sorotan dari media dan penegak hukum. Menurutnya, kasus ini jangan sampai dijadikan kepentingan orang-orang tertentu untuk mengintervensinya.
GeRAK percaya dengan kinerja Polresta Banda Aceh yang baru di bawah kepemimpinan T Saladin yang notabenenya orang Aceh. Namun demikian, Kapolres perlu juga mengawasi kinerja penyidinya.
“Kapolresta harus menanyakan ke penyidiknya sudah sejauh mana penanganan kasus tersebut, apalagi saksi-saksi sudah dipanggil pada Mei lalu bahkan Kapolres langsung yang menekennya,” jelasnya.
Pengalaman GeRAK selama ini, setiap kasus yang ditangani oleh Polresta Banda Aceh selalu mentok di hasil audit kerugian. Ashkalani mencontohkan penanganan kasus korupsi pengadaan traktor di Dinas Pertanian dan Tanaman Pangan Aceh.
“Penyidik berdalih BPKP belum menghitung kerugian, saat ditanyakan ke auditor BPKP mereka balik menyalahkan penyidik tidak lengkap hasil penyidikan,” kata Ashkal yang mengaku kasus sudah menyurati KPK terkait penanganan kasus traktor di Polresta Banda Aceh.[]
Belum ada komentar