Oleh Khairil Miswar
^Penulis adalah Mahasiswa Pascasarjana UIN Ar-Raniry Banda Aceh.
Beberapa waktu lalu, publik dikejutkan dengan pembubaran Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) oleh pemerintah. Pada awalnya, wacana pembubaran tersebut ditanggapi pro-kontra. Yusril Ihza Mahendra misalnya, mengingatkan pemerintah agar berhati-hati dalam pembubaran ormas tanpa alasan yang kuat. Kritik terhadap kebijakan pemerintah ini juga datang dari berbagai pihak lainnya, di mana kebijakan tersebut dianggap sebagai tindakan berlebihan.
Sementara beberapa kalangan lagi, seperti Nahdatul Ulama dan GP Anshor justru mendukung penuh kebijakan pemerintah membubarkan HTI. Wacana pembubaran HTI ini dilatari oleh ketakutan pihak penguasa terhadap ormas yang mengancam keutuhan NKRI. Bahkan, secara lebih tegas, Wiranto meyakini keberadaan HTI akan menimbulkan benturan di tengah masyarakat. Konsep khilafah yang didengungkan oleh HTI, misalnya, dicurigai memiliki upaya untuk mengganti dasar negara Indonesia, Pancasila dan UUD 1945.
Sebelumnya, publik Indonesia juga sempat dihebohkan dengan isu makar terhadap Presiden Jokowi. Akibatnya, beberapa orang ditangkap oleh pihak kepolisian. Penangkapan pertama seperti dicatat kompas.com terjadi pada 2 Desember 2016 saat aksi Bela Islam 212 digelar. Saat itu polisi menangkap Ahmad Dhani, Eko, Adityawarman, Kivlan Zein, Firza Huzein, Rachmawati Soekarnoputri, Ratna Sarumpaet, Sri Bintang Pamungkas, Jamran, dan Rizal Kobar.
Dalam perkembangan selanjutnya, isu makar pun terus berkembang dengan dilakukannya penangkapan terhadap tokoh-tokoh ormas Islam, seperti Muhammad Al-Khaththat. Tokoh ini diduga telah melakukan pemufakatan makar terhadap Presiden Jokowi sehingga yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka. Aksi penangkapan ini kemudian juga menimbulkan reaki keras dari umat Islam.
Baca: Tari Saman Massal 12.262 Penari Pecahkan Rekor MURI
Tidak hanya isu makar, isu radikalisme pun semakin menggelinding liar dan melahirkan kekhawatiran baru bagi pemerintah. Hal ini seperti disampaikan Wiranto (detik.com) yang menyebut kampus saat ini berpotensi menjadi ancaman baru bagi Indonesia. Dan hal ini akan terjadi jika kampus tersebut dijadikan sasaran pembinaan bagi tumbuhnya ideologi-ideologi selain Pancasila. Bahkan Wiranto meyakini bahwa ada kecenderungan dari pihak-pihak tertentu untuk menjadikan kampus sebagai sasaran pembinaan radikalisme.
Kabar unik lainnya yang menemani perjalanan Indonesia akhir-akhir ini adalah fenomena ISIS. Bahkan kita sempat dikejutkan dengan sebuah laporan yang menyebut ada calon rektor di perguruan tinggi swasta (PTS) yang bergabung dengan ISIS. Hal ini dikemukakan oleh Menristekdikti, Muhammad Nasir (tribunnews.com), yang mengatakan bahwa ada seorang dekan disinyalir tergabung dengan ISIS diangkat sebagai calon rektor.
Fenomena tak lazim lainnya adalah munculnya perbedaan pendapat antara Kapolri dengan Panglima TNI terkait upaya makar. Perbedaan pandangan antara Tito Karnavian dan Gatot Nurmantyo ini telah menciptakan kebingungan publik sehingga Menkopolhukam, Wiranto mengaku akan memanggil kedua petinggi institusi tersebut. Seperti dikabarkan, Kapolri meyakini ada upaya makar dari kalangan tertentu terhadap Presiden Jokowi, sementara Panglima TNI justru mengingkari potensi makar dengan menyebut umat Islam tidak mungkin melakukan makar terhadap pemerintah.
Indikasi lainnya yang membuktikan bahwa Indonesia semakin genit ditunjukkan oleh sikap Gubernur Kalbar beberapa waktu lalu yang sempat menciptakan kontroversi dalam pidatonya. Menurut kabar yang berkembang, Gubernur Cornelis menyebut Imam Besar FPI, Habib Rizieq sebagai sosok yang akan memecah belah kebhinekaan di Kalbar sehingga ia mengeluarkan kebijakan untuk menolak FPI di Kalbar.
Sikap Cornelis yang menolak kehadiran pimpinan FPI kemudian memunculkan amarah sebagian umat Islam, di mana tindakan tersebut dianggap intoleran dan bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila. Bahkan seperti dirilis rappler.com, Cornelis juga mengajak warga untuk turun dan berdemonstrasi besar-besaran pada tanggal 20 Mei.
Tindakan Cornelis yang menolak FPI ini kemudian mendapat balasan dari beberapa oknum FPI Aceh pada saat berlangsungnya Penas KTNA di Banda Aceh, beberapa waktu lalu. Pada saat itu, beberapa oknum FPI Aceh melakukan demonstrasi menolak kedatangan Cornelis ke Aceh. Disinyalir, aksi penolakan terhadap Gubernur Kalbar ini sebagai aksi pembalasan terhadap penolakan yang dialami FPI di Pontianak.
Kegaduhan lainnya yang menghiasi perbincangan publik Indonesia saat ini adalah terkait hak angket DPR yang masih saja menyisakan polemik. Sebagian kalangan menduga bahwa tujuan DPR mengajukan hak angket kepada KPK adalah untuk memaksa KPK agar menyerahkan BAP, dan membuka rekaman pemeriksaan terhadap Miryam Haryani. Beberapa anggota DPR juga merasa perlu melakukan investigasi terhadap nama-nama anggota DPR yang disebut oleh Miryam Haryani pada saat yang bersangkutan diperiksa oleh KPK dalam kasus korupsi KTP elektronik (detik.com).
Baca: Menyambung Nafas Penenun Songket Aceh
Sementara penolakan masyarakat terhadap rencana hak angket Dewan Perwakilan Rakyat untuk KPK juga semakin gencar. Berbagai kalangan, seperti dirilis tempo.co, menggalang dukungan untuk menggugurkan hak angket tersebut. Beberapa akademisi dan aktivis antikorupsi turut mengecam sikap DPR yang ngotot meloloskan usul hak angket.
Belum lagi polemik tersebut tuntas, saat itu masyarakat Indonesia kembali disuguhkan dengan informasi keberadaan ormas anti Pancasila yang ingin merongrong negara. Hal ini sebagaimana diakui oleh Presiden Joko Widodo yang membenarkan bahwa Kemenkopulhukan kini sedang mengkaji keberadaan organisasi masyarakat anti-Pancasila di Indonesia. Namun demikian, dalam keterangan di kompas.com, Jokowi belum dapat memastikan apakah ormas itu akan dibubarkan atau tidak.
Sementara Menko Polhukam Wiranto menegaskan ormas-ormas yang bertentangan dengan Pancasila akan dibubarkan. Bahkan Wiranto mengaku jika pihaknya sudah mendeteksi keberadaan ormas yang bertentangan dengan Pancasila tersebut.
Di tengah hiruk pikuk isu makar, radikalisme, ormas anti-ancasila dan polemik hak angket DPR, kita juga digoyang dengan berbagai “kegenitan” lainnya yang melanda Indonesia saat ini. Kasus Ahok misalnya, juga sempat melahirkan perdebatan panjang sesama anak negeri sejak pertama sekali isu penodaan agama bergulir. Bahkan, putusan hukum terhadap Ahok yang dijatuhkan oleh hakim baru-baru ini juga menuai protes dari para pendukung Ahok. Aksi-aksi massa sebagai bentuk dukungan terhadap Ahok pun terus mengalir sampai saat ini.
PUBLIK BINGUNG
Beberapa informasi unik di atas semakin memantapkan kesimpulan kita bahwa kondisi Indonesia saat ini sudah semakin genit. Gejolak sosial terus bermunculan. Satu isu tenggelam, muncul pula isu lainnya. Akhirnya publik pun menjadi bingung. Kenapa Indonesia yang kita cintai ini semakin terperosok ke dalam jurang polemik yang tiada akhir? Sudah banyak sekali energi anak bangsa yang terkuras dalam aksi dan juga diskusi-diskusi liar yang tidak berkesudahan.
Polemik dan perdebatan elit politik di tingkat nasional telah berdampak luas pada terciptanya kebingungan publik. Keberadaan media sosial juga turut menjadi pemicu munculnya isu-isu liar yang kemudian ditanggapi secara massal. Hoax (kabar bohong) pun beterbangan tak tentu arah bagaikan kapas ditiup angin. Akhirnya, masyarakat pun terbelah dan terkotak-kotak mengikuti isu yang berkembang.
Demi kebaikan Indonesia dan terbangunnya peradaban yang menguntungkan semua elemen bangsa, sudah sepatutnya segala kegaduhan itu dihentikan. Sudah semestinya gerakan yang merugikan kehidupan berbangsa ditinggalkan. Kegaduhan massal yang selama ini telah menguras energi harus dialihkan kepada gerakan-gerakan positif demi terciptanya negara yang mandiri, masyarakat berdikari dan kehidupan yang harmonis.
Jika para petinggi di negeri ini larut dalam polemik, kapan kesejahteraan rakyat akan terangkat. Jika setiap hari sibuk dengan isu radikalisme dan makar, kapan kebangkitan ekonomi akan hadir di Indonesia. Kapan pula kemajuan pendidikan itu akan tercapai jika sampai saat ini para punggawa negeri terlena dengan kebijakan-kebijakan yang tidak membawa dampak apa pun kepada masyarakat. Sudah waktunya kita akhiri kegenitan ini. Mari mulai![]
Belum ada komentar