PM, Blangpidie – Satuan Polisi Lalulintas Polres Aceh Barat Daya (Abdya) terus menggelar razia rutin kendaraan bermotor untuk menekan pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas serta meningkatkan ketertiban para pengguna jalan raya di kabupaten tersebut.
“Melalui razia ini, diharapkan ke depan akan muncul budaya tertib lalu lintas di kalangan warga Abdya,” ujar Kasat Lantas Polres Abdya, Iptu Imam Syafi’i, kepada Pikiranmerdeka.com, disela-sela kesibukannya dalam kegiatan razia rutin di pusat Kota Blangpidie, Senin (13/01/2014).
Imam cukup optimis penertiban lalulintas segera terwujud, seiring gencarnya razia dan penindakan pelanggaran yang dilaksanakan Satuan Lalu Lintas Polres Abdya mulai pagi, siang, sore dan malam hari di sejumlah lokasi.
“Kita harapkan dengan adanya aksi ini, terjadi perubahan besar perilaku masyarakat dalam berlalulintas, setidaknya terjadi pengurangan angka pelanggaran dan kecelakaan,” sebutnya.
Dia mengatakan sasaran razia tersebut adalah pengendara yang tidak membawa kelengkapan berkendaraan seperti STNK, SIM dan atribut keselamatan lainnya. Bagi pengguna jalan yang tidak mematuhi aturan itu, kata dia, akan ditindak dan wajib mengikuti persidangan di pengadilan.
Hasil razia ini menjadi bentuk kedisiplinan bagi masyarakat dalam berlalulintas sehingga lebih patuh terhadap peraturan yang telah ditetapkan.
Dengan diterapkannya Undang-Undang Lalulintas yang baru seperti menghidupkan lampu pada siang hari, Imam mengharapkan masyarakat di wilayah Abdya akan semakin tertib dalam berlalulintas.
“Seluruh kegiatan ini sebenarnya dilakukan untuk melaksanakan penegakan hukum terhadap pelanggaran berlalulintas dan juga menghindari terjadinya kemacetan dan lakalantas sehingga terciptanya ketertiban di wilayah hukum Abdya,” lanjut Iptu Imam.
Lebih lanjut, Iptu Imam menerangkan, operasi berupa razia rutin yang dilaksanakan ditujukan untuk semua jenis kendaraan, mulai dari roda dua dan roda empat.
“Pertama sekali kita tertibkan adalah pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm standar, karena merupakan salah satu upaya mencegah benturan yang terjadi jika terjadi kecelakaan,” katanya.
Kemudian razia ini juga untuk menekan tindak kejahatan pencurian kendaraan bermotor, dengan menunjukan surat-surat kendaraan berarti kendaraan yang dibawa bukan merupakan hasil kejahatan dan setiap mengendarai kendaraan pengendara wajib membawa surat kendaraan. [Syahrizal]
Belum ada komentar