PM, Singkil – Warga kecamatan Singkil Utara berharap pemerintah daerah turun tangan menertibkan pangkalan maupun pengecer gas elpiji 3 kg di wilayah tersebut. Pasalnya, gas dijual dengan harga melebihi batas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.
Harga elpiji tembus hingga di kisaran Rp 35 – 40 ribu per tabung. Sebelumnya, di tingkat eceran elpiji dijual antara Rp 25 ribu hingga Rp 28 ribu per tabungnya.
“Selama ini tidak ada tindakan dari pemerintah daerah atau dinas terkait mahalnya harga gas elpiji tiga kg di tingkat eceran,” kata salah seorang warga kecamatan Singkil Utara, Kartini.
Seharusnya, lanjut dia, jika ada gejolak di masyarakat terkait harga kebutuhan, termasuk elpiji bersubsidi, pemerintah segera turun tangan.
“Misalnya melakukan penertiban di pangkalan atau kios yang menjual gas elpiji 3 kg itu. Kalau hanya diam maka pangkalan atau pengecer seenaknya menaikkan harga,” ucapnya.
LSM Kompas Tantang Bupati Aceh Singkil
Ketua lembaga Koalisi Masyarakat Peduli Aceh Singkil (Kompas), Muhammad Ishak SH turut menyayangkan tidak adanya tindakan dari pemerintah terkait mahalnya gas melon tersebut.
“Ini sangat mengecewakan, tingginya harga gas sementara pemerintah dan instansi terkait seakan tutup mata, tak mau tahu padahal ini kewajiban mereka sebagai pemerintah daerah yang mengoptimalkan harga,” kata Ishak.
Tak hanya itu, ia juga menantang Bupati Aceh Singkil untuk melakukan menertibkan harga gas di luar kewajaran itu.
“Tidak usah takut ini adalah wewenang pemerintah daerah. Kasus harga elpiji ini seakan tak pernah terselesaikan di Aceh Singkil,” tegas Ishak.
“Mari sama-sama melakukan pembenahan dan perubahan yang selama ini dielu-elukan masyarakat, kalau tidak mampu mengendalikan harga, artinya tidak bijaksana dalam memimpin,” kata dia. []
Reporter: Putra
Belum ada komentar