Garap Lahan di Luar HGU, Bupati Aceh Jaya akan Panggil Manajemen PT Boswa

Garap Lahan di Luar HGU, Bupati Aceh Jaya akan Panggil Manajemen PT Boswa
Garap Lahan di Luar HGU, Bupati Aceh Jaya akan Panggil Manajemen PT Boswa

PM, CALANG – Bupati Aceh Jaya Drs. H.T. Irfan Tb, akan memanggil manajemen PT Boswa Megalopolis, guna membahas masalah penggarapan lahan rakyat di kawasan kecamatan Setia Bakti dan Krueng Sabee, seluas 300 hektar di luar Hak Guna Usaha (HGU).

“Ya, kita akan duduk membahas terkait permasalahan PT Boswa Megalopolis,” ujar Irfan Tb, Sabtu (10/3).

Menurut Irfan, pemerintah Aceh Jaya sebelumnya telah melakukan koordinasi dengan manajemen lama PT Boswa. Hasilnya, kata dia, pihak manajemen PT Boswa membenarkan bahwa ada penggarapan lahan 300 hektar di luar HGU.

“Untuk manajemen yang baru ini belum pernah jumpa dengan kami. Boswa itu, seolah olah lahan dan Aceh Jaya ini milik mereka. Tidak pernah berkoordinasi dengan pemerintah daerah,” tegas T.Irfan Tb.

Untuk itu, kata Bupati, pihaknnya akan segera memanggil manajemen Boswa, guna menjelaskan kepada masyarakat terkait penggarapan lahan rakyat tersebut.

“Kami akan mengajak para Forkopimda dan akan memanggil manajemen Boswa yang baru. Kalau memang ada penggarapan lahan di luar HGU, untuk segera melepaskan lahan milik rakyat,” tutup Irfan.()

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait