Gagal Selundupkan Sabu ke Kendari, Pemuda Aceh Timur Ditangkap di Bandara SIM

Pemuda asal Aceh Timur berinisial RM (27), nekat menyelundupkan 1 kg sabu saat hendak terbang ke Kendari, Sulawesi Tenggara melalui Bandara SIM Blang Bintang, Aceh Besar.
Pemuda asal Aceh Timur berinisial RM (27), nekat menyelundupkan 1 kg sabu saat hendak terbang ke Kendari, Sulawesi Tenggara melalui Bandara SIM Blang Bintang, Aceh Besar. Foto: Polresta Banda Aceh

PM, Banda Aceh – Seorang pemuda asal Aceh Timur berinisial RM (27) ditangkap di Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda (SIM), Aceh Besar, saat hendak menyelundupkan 1 kg sabu ke Kendari, Sulawesi Tenggara, Selasa (4/3/2025).

Barang haram itu ditemukan petugas Avsec Bandara SIM dalam koper biru milik tersangka. Setelah penggeledahan, RM diserahkan ke Satresnarkoba Polresta Banda Aceh untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Sudah Dua Kali Lolos

Dari hasil penyelidikan, RM mengaku telah dua kali berhasil menyelundupkan sabu ke Kendari pada Juni 2024 dan Januari 2025, masing-masing seberat 1 kg. Dalam aksinya, ia menerima sabu dari seseorang berinisial TK di kawasan Beureunuen, Pidie, yang dikenalkannya lewat seorang teman, F.

“RM dijanjikan upah Rp 50 juta untuk setiap pengiriman, dan kali ini sudah menerima uang muka Rp 20 juta. Namun, saat tertangkap, uang yang tersisa hanya Rp 4,3 juta,” kata Kasat Resnarkoba Polresta Banda Aceh, AKP Rajabul Asra, Selasa (25/3/2025).

Terancam Hukuman Mati

Atas perbuatannya, RM dijerat Pasal 112 Ayat (2) Sub Pasal 114 Ayat (2) Sub Pasal 115 Ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup, atau minimal 6 tahun dan maksimal 20 tahun penjara, serta denda Rp 1–10 miliar.

Sementara itu, polisi masih memburu TK dan F, serta menyelidiki kemungkinan keterlibatan jaringan narkotika internasional.

“Berkas perkaranya sedang diteliti jaksa, dan dalam waktu dekat akan segera dilimpahkan ke pengadilan,” pungkas Rajabul.

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait