FPI Versus Lady Gaga

FPI Versus Lady Gaga
FPI Versus Lady Gaga

[pullquote_left]Oleh Syafiq Basri Assegaff[/pullquote_left]

JUDUL di atas adalah tajuk yang dipakai stasiun TVOne saat menyelenggarakan acara Indonesia Lawyers Club (ILC), Rabu (16/5). Tak ayal, lewat perdebatan itu geger konser Lady Gaga makin menyeruak ke berbagai penjuru Indonesia.

Pimpinan TVOne Karni Ilyas rupanya tahu benar apa yang sedang ramai dibincangkan orang. Maka malam itu dihadirkanlah sejumlah tokoh yang bersebarangan.

Ada Habib Salim Alatas dari Front Pembela Islam (FPI), tokoh pembela Muslim Munarman SH, Ketua Umum PBNU KH Said Agil Siradj, tokoh Ansor Nusron Wahid, perwakilan Komunitas Salihara, serta seniman Ratna Sarumpaet dan banyak lainnya.

Tajuk FPI Versus Lady Gaga mengesankan hanya FPI saja yang antikonser Gaga. Padahal sebetulnya penolakan terhadap konser Gaga juga disuarakan oleh Majelis Ulama Indonesia, Forum Umat Islam (FUI), dll.

MUI dan FUI berkirim surat kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyatakan keberatan atas penyelenggaraan konser penyanyi AS yang lahir 28 Maret 1986 itu. Menurut media, pihak Istana kemudian meneruskan surat itu kepada Kepolisian Daerah Metro Jaya, instansi yang akhirnya melarang konser Gaga.

Adapun FPI, sudah sejak 5 Mei lalu menyurati Kapolri Jenderal Polisi Timur Pradopo mengenai hal ini. Di dalam surat, yang juga ditembuskan kepada Presiden, itu Pemimpin FPI Habib Muhammad Rizieq Syihab MA meminta agar Polri tidak mengizinkan permintaan Michael Rusli, Presiden Direktur Big Daddy Production yang akan menggelar konser Lady Gaga.

“Karena Lady Gaga adalah pemuja iblis Lucifer (illuminati) dengan musik aliran setan yang telah menyatakan secara terbuka ingin membangun kerajaan Iblis di Indonesia.”

Lady Gaga adalah artis flamboyan yang pernah merebut lima Grammy Award dan 13 Video Music Awards dari MTV. Dipengaruhi David Bowie, Michael Jackson, Madonna dan Queen, pada 2012 Gaga duduk di ranking keempat pencetak uang terbesar dalam daftar Billboard, dengan perolehan lebih dari US$25 juta.

Pertunjukan dan videoklip Lady Gaga memang pernah menuai kritik. Satu di antaranya adalah klip video lagu Judas, ketika Gaga berperan sebagai Maria Magdalena. Video yang juga menampilkan figur Yesus Kristus dan Judas Iscariot itu dihujat sebagai menghina agama Nasrani.

Sebaliknya, bagi pemujanya, Gaga yang sudah main piano sejak usia empat tahun, itu adalah juga seorang dermawan (philanthropist), dan membantu gerakan melawan HIV-ADIS.

Mereka yang pro kepada Gaga mengatakan bahwa, kepolisian tidak bisa menunjukkan alasan yang pasti pelarangan konser Gaga itu. Bagi mereka, “kepolisian terlalu memberi angin bagi kelompok yang menentang keras pertunjukan itu.”

Menurut mereka, penilaian bahwa konser itu lebih banyak mendatangkan mudarat lantaran banyak organisasi yang menentang adalah tidak relevan. Kecuali kalau konser itu dianggap melanggar hukum atau penyelenggaranya bermasalah (dan ini perlu dijelaskan kepada publik), maka seharusnya kepolisian justru menjaga dan melindungi konser tersebut dari segala gangguan atau ancaman.

Bagi mereka yang prokonser Lady Gaga: kebebasan berekspresi dalam kesenian tidak perlu dilarang, karena tidak membahayakan, tidak merusak atau merugikan orang lain. “Kalau tidak suka ya jangan menonton. Habis perkara.” Tetapi jangan melarang pertunjukan seperti itu.

Di luar acara ILC, pelarangan terhadap rencana konser Lady Gaga di Jakarta juga menuai kecaman dari sebagian anggota DPR. “Ada kesan kuat di mata masyarakat bahwa institusi kepolisian tidak mampu menjaga keamanan negara,” ujar anggota DPR dari Partai Demokrat Benny Kabur Harman.

Memang tudingan kepada polisi menjadi salah satu isu penting dalam masalah penolakan konser Lady Gaga ini. Konser Gaga juga ditolak di Korea Selatan dan Filipina.

Polisi tentu menolak anggapan itu, karena yang dilakukan sesungguhnya adalah tindakan berdasarkan discretion (kewenangan mengambil keputusan sesuai ‘good judgment’) polisi sendiri—setelah pihak polisi mempertimbangkan segala hal yang ada, perizinan, serta dampak yang akan terjadi akibat kegiatan tersebut.

Ormas Islam menganggap bahwa untuk keselamatan umat Islam, dan demi melaksanakan ‘amar ma’ruf dan nahi munkar’, maka semua hal yang mengarah kepada perusakan akhlak atau akidah Islam harus ditentang, dan hal itu juga berdasarkan kepada sila pertama Pancasila.

Menurut mereka, keberatan itu merupakan suara dari sebagian besar masyarakat yang tidak (bisa) mengekspresikan pendapat mereka secara terbuka, atau biasa disebut sebagai ‘silent majority’.

Itu sebabnya dalam acara di ILC itu, Ketua An-Nashr Institute Munarman SH membantah klaim Ratna Sarumpaet bahwa kelompok-kelompok liberal mewakili ‘the silent majority’.

“Kelompok yang selalu mengklaim silent majority, seolah-olah mewakili silent majority, padahal nggak ada itu. Kita pernah uji lapangan kok, itu tidak terbukti. Itu omong kosong besar,” kata Munarman, yang juga membantah bahwa kelompok Islam tidak mengurusi persoalan kemiskinan dan korupsi di negeri ini. “FPI juga peduli pada persoalan korupsi dan sudah membuat posko di Komisi Pemberantasan Korupsi,” tambah Munarman.

Walhasil, dalam konflik seperti ini memang semuanya bisa meruncing, dan tidak mudah mencari solusinya—karena masing-masing pihak tetap bersikukuh pada pendapatnya.

Lalu, adakah jalan keluar untuk pertentangan di atas? Barangkali, satu-satunya cara penyelesaian yang bisa ditempuh adalah lewat sebuah komunikasi yang baik. Selama ini kita nyaris tidak pernah mendengar adanya dialog antar-kelompok yang bertentangan itu.

Komunikasi memang bukan ‘obat’ bagi konflik, dan jika ‘niat tulus’ untuk menyelesaikan konflik absen di tengah-tengah kedua pihak, maka komunikasi bisa membawa salah satu dari dua hal ini: menurunkan derajat ‘perseteruan’, atau justru bisa memperparah keadaan.

Tetapi, ada sebuah pandangan yang lebih realistis: yakni menjadikan komunikasi sekedar sebagai ‘instrument’ netral saja, suatu ‘alat’ yang bisa digunakan untuk meneruskan ancaman sebagaimana juga ‘alat’ untuk menawarkan rekonsiliasi.

Artinya, komunikasi bukan sebagai tujuan, melainkan hanya ‘sarana’ untuk mengedepankan alasan-alasan yang reasonable (berdasar), sebagaimana juga bagi alasan yang tidak berdasar; ia bisa dipakai untuk meningkatkan ketegangan situasi, tetapi juga menurunkannya.

Bila ada keinginan tulus menyelesaikan konflik, komunikasi bisa memfasilitasi tujuan itu. Memang tak ada jaminan semua masalah bisa direkonsiliasikan, tetapi lewat komunikasi setidaknya bisa diharapkan terciptanya pengertian, dan memperbaiki sedikit saja kondisi yang ada atau membelokkan hasil akhir sebuah konflik yang awalnya pelik.

Komunikasi yang baik memang tidak bisa menjamin bahwa konflik akan terselesaikan secara tuntas, tetapi komunikasi yang buruk jelas akan sangat melanggengkannya atau justru memperparahnya.[inc]

*Penulis adalah konsultan komunikasi, dosen komunikasi di Universitas Paramadina.

1 Komentar

Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. (Privacy Policy)

  1. Assalamu’alaikum Wr.Wb
    Salam Silaturrahami kami sampaikan kepada segenap masyarakat Jakarta sehubungan banyaknya Pegadang gelap di BLOK M squer terutama di lantai 3 A pedagang koputer hati hati banyak penjual yang memberikan barang dagangan palsu dan banyak penipuan termasuk didalamnya kalau ada layanan hadiah itu semua tidak benar. Oleh karena itu kami menghimbau kepada segenap para konsumen untuk tidak belanja dan beli produk di Blok Squer lantai 3 A, barang barang berupa komputer dan lain lainya karena ada produk forsa yang sengaja di palsukan baik programnya maupun harganya,. Demikian himbauan kami sampaikan terima kasi jakarta 29 september 20121
    Tertanda
    Muhaimin Iskandar
    Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi
    telpon
    02192829997

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Mitos Sekolah Favorit
Mitos Sekolah Favorit

Mitos Sekolah Favorit

Aceh itu Plural
Pembacaan Doa oleh Pemuka Agama di Aceh. Foto: PM/Oviyandi Emnur

Aceh itu Plural