FPA Minta Pemko Langsa Tutup Tempat Karaoke Langgar Syariat Islam

Karaoke. (Google Image)
Ilustrasi karaoke. (Google Image)

PM, Langsa – Forum Pemuda Aceh (FPA) minta Pemerintah Kota (Pemko) Langsa, untuk menutup usaha cafe yang menyediakan tempat karaoke yang melanggar syariat Islam.

Permintaan ini terkait penggerebekan salah satu tempat karaoke oleh tim anti maksiat dan menemukan puluhan muda mudi yang asyik berjoget di ruangan yang hanya dengan lammpu remang-remang.

“Kejadian ini merupakan preseden buruk untuk Kota Langsa dan Aceh, dimana kelakuan anak muda-mudi semakin tidak terkontrol dan jauh dari nilai-nilai Islami,” sebut Ketua Forum Pemuda Aceh (FPA), Sayed Alatas, Selasa ( 27/2).

Menurutnya, kejadian tersebut sungguh ironis, karena perilaku generasi muda mudi yang menyimpang dari norma-norma agama. “Apa jadinya masa depan bangsa ini dimasa yang akan datang jika perilaku, ahklak dan moral generasi penerus bangsa jauh dari nilai-nilai Islami,” ucapnya.

BACA: Gerebek Tempat Karaoke, Tim Anti Maksiat Amankan 37 Muda Mudi

Oleh karena itu, dirinya berharap kepada semua pihak agar benar-benar serius memperhatikan perubahan sosial anak-anak muda, serta perlunya peran orang tua, guru di sekolah, tokoh masyarakat dan pemerintah dalam mengawal perilaku anak-anak muda agar terhindar dari perbuatan yang melanggar syariat Islam.

“Kami berharap Pemko Langsa melalui instansi terkait agar segera menelaah kembali cafe yang menyediakan tempat karaoke dengan tidak memiliki konsep Islami. Dinas terkait wajib menindak tegas sesuai aturan dan qanun syariat Islam,” tegasnya.

Sambung Sayed lagi, pihaknya juga memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Dinas Syariat Islam serta pihak-pihak lainnya yang telah berupaya dalam menjalankan tupoksinya menegakkaan syariat Islam di Kota Langsa.

“Ke depan kami berharap untuk terus ditingkatkan. Sehingga pencegahan perilaku diluar konteks Islam di kalangan pemuda dapat terhindarkan, dikarenakan arus globalisasi yang semakin cepat berkembang terutama dikalangan pemuda-pemudi Aceh” harapnya.()

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

IMG 20240519 WA00021
Koordinasi antara Kemenag Aceh Timur dan BPN Aceh Timur terkait sertifikasi tanah wakaf. [Dok. Kemenag]

Kemenag Aceh Timur Usulkan Sertifikasi Tanah Wakaf