FOTO | Aksi Mengecam Remisi Pembunuh Jurnalis

FOTO | Aksi Mengecam Remisi Pembunuh Jurnalis
Foto: Aksi sejumlah jurnalis di Banda Aceh yang mengecam pemberian remisi terhadap pelaku pembunuhan wartawan Radar Bali, Jumat (25/1/2019) di Mesjid Raya Banda Aceh. (Pikiran Merdeka/Riska Munawarah)

PM, Banda Aceh – Puluhan jurnalis dari lintas organisasi di Banda Aceh menggelar aksi solidaritas mengecam pemberian remisi terhadap I Nyoman Susrama, terpidana pembunuh jurnalis Radar Bali, AA Narendra Prabangsa, yang dilakukannya pada tahun 2010 silam. Aksi diadakan di depan Mesjid Raya Baiturrahaman, Jumat (25/1).

I Nyoman Susrama diketahui masuk dalam daftar terpidana yang memperoleh keringanan hukuman sesuai Keppres nomor 29 tahun 2018 tentang Pemberian Remisi Perubahan dari Pidana Penjara Seumur Hidup Menjadi Pidana Sementara, tanggal 7 Desember 2018 lalu.

(Foto: Riska Munawarah)

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

WhatsApp Image 2021 03 18 at 15 32 19 660x330 1
Gubernur Aceh, Nova Iriansyah didampingi Anggota DPRA Komisi IV Ihksanuddin, Asisten II Sekda Aceh Mawardi, Kepala BPKA Bustami, Plt Kadis PUPR Aceh, Mawardi dan Plt Karo Adpem Setda Aceh, Robby saat meninjau peningkatan Jalan Jantho Batas Aceh Jaya di Kecamatan Kuta Cotglie Kabupaten Aceh Besar, Kamis (18/3/2021). [Dok. Ist]

Pelaksana Proyek Jalan Jantho–Lamno Diingatkan Patuhi Amdal