PM, BANDA ACEH – Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala (Unsyiah) menggelar kuliah umum, Selasa (5/9). Kuliah Umum tersebut menghadirkan Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya Prof. Dr. H. Joni Emirzon, S.H., M.Hum., FCBarb sebagai pembicara.
Panitia penyelenggara kegiatan Kurniawan S,S.H,LL.M, mengatakan, kuliah umum yang dilaksanakan di Fakultas Hukum Unsyiah tersebut mengangkat tema “Penyelesaian Perkara Bisnis Melalui Badan Arbitrase dan Implementasi Putusan Arbitrase di Indonesia”.
Sebagai pemateri, sambung dia, panitia mengahadirkan guru besar Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya Prof. Dr. H. Joni Emirzon, S.H., M.Hum., FCBarb.
“Beliau adalah salah seorang Arbiter ternama di Indonesia yang telah berpengalaman dan banyak menangani berbagai sengketa perkara bisnis melalui Badan Arbitrase di Indonesia,” ujarnya.
Lanjut dia, kuliah umum kali ini dihadiri oleh para dosen Fakultas Hukum Unsyiah, para mahasiswa Magister Ilmu Hukum (MIH), Magister Kenotariatan (M.Kn), Doktor Ilmu Hukum (DIH) Fakultas Hukum Unsyiah, para alumni, dan hakim.
Dr. Azhari Yahya, S.H., MCL., MA selaku Wakil Dekan (Wadek) I Fakultas Hukum Unsyiah dalam sambutannya mewakili Dekan Fakultas Hukum Unsyiah mengatakan, kegiatan kuliah umum semacam ini merupakan agenda rutin yang telah dilaksanakan selama ini oleh Fakultas Hukum Unsyiah.
“Dalam waktu dekat, Fakultas Hukum Unsyiah juga telah merencanakan akan melaksanakan beberapa kuliah umum dengan menghadirkan para guru besar dan profesional berkaliber nasional dan internasional,” tegas Azhari Yahya.
Lanjut dia, kuliah umum seperti ini dilaksanakan sebagai bagian upaya manifestasi Fakultas Hukum Unsyiah untuk meningkatkan kualitas para lulusannya sekaligus mempertajam serta saling berbagi pengalaman.
“Selain itu, Kuliah Umum seperti ini sebagai wujud manifestasi Tri Dharma Perguruan Tinggi di Bidang Pendidikan,” tutup Azhari Yahya.()
Belum ada komentar