PM, Banda Aceh – Ketua DPP Forum Perjuangan Keadilan Rakyat Aceh (Fopkra) Fazlun Hasan mengatakan organisasi yang dipimpinnya itu sudah 15 tahun berjuang untuk Aceh dan dibuktikan saat kesepakatan perdamaian antara GAM dan Pemerintah Indonesia pada 15 Agustus 2005.
Ketika itu, kata dia, tiga elemen di Aceh, seperti GAM, menuntut merdeka, ada Sentral Informasi Rakyat Aceh (SIRA) menuntut referendum, sementara Fopkra meminta perdamain melalui mediator Internasional.
Setelah terbentuk Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) di Aceh, Fopkra membawa misi mulia ke bumi Serambi Mekah. Misi utama, kata dia, membangun Aceh dengan akidah.
“Ini bukan isapan jempol, ke depan Fopkra memanggul kewajiban memakmurkan balai dan pengajian di setiap desa. Jika nantinya misi ini tidak mampu kami jalankan, Fopkra kita bubarkan,” tegas Fazlun usai melantik sembilan Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) se-Kota Banda Aceh di kantor Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Aceh Jalan Tgk Mohd. Daud Beureueh No.159, Lamprit, Banda Aceh, Minggu (30/03/2014).
Sembilan DPC yang dilantik, yaitu DPC Meuraxa, Sumaryo, Jaya Baru, Marzuki, Banda Raya, Zainal, Baiturahman, Rasam, Lueng bata, Mulyadi Muhammad, S.pi, Kuta Alam, Muslim A Jalil, Kuta Raja, Gompal. SH, Syiah kuala, Ridwan. Md, dan Ulee kareng, Syuad.
Sekretaris DPW Fopkra Banda Aceh Rahmad Baihaqi dalam sambutannya mengatakan, dengan dilantiknya ketua DPC ini, sembilan kecamatan di Kota Banda Aceh telah terbentuk semua.
“Kepada ketua DPC agar mempersiapkan kader-kader terbaiknya di tingkat Dewan Pimpinan Anak Cabang (DPAC) ke depan, supaya misi utama Fopkra di tingkat desa secepatnya bisa berjalan,” papar Rahmad. [dedi]
Saleum adun, boleh saya bergabung dg group mungkin saya bisa berbagi pengalaman untuk kemajuan Aceh ?