Farhan Hamid: DPD Jembatan Emas Antara Pusat dengan Daerah

Farhan Hamid: DPD Jembatan Emas Antara Pusat dengan Daerah
Farhan Hamid: DPD Jembatan Emas Antara Pusat dengan Daerah

PM, Jakarta – Wakil Ketua Lembaga Pengkajian MPR Ahmad Farhan Hamid, menyampaikan makalah utama pada Simposium Nasional ‘Pemantapan Pelaksanaan Otonomi Daerah Mewujudkan Kewajiban Konstitusional DPD RI’. Acara tersebut berlangsung di Gedung Nusantara IV Kompleks MPR, DPR dan DPD RI, Rabu (4/10) kemarin.

Farhan memaparkan, otonomi daerah adalah pemberian sebagian kewenangan pemerintah pusat kepada daerah. Otonomi Daerah diberikan dengan tujuan agar daerah bisa mengatur rumah tangganya sendiri secara mandiri, dalam rangka percepatan pembangunan.

Pemberian otonomi juga dimaksudkan agar daerah bisa mengembangkan potensi dan kekhasan daerahnya. Sayangnya, hingga kini pemberian status otonomi daerah belum membuahkan hasil seperti yang diharapkan. Karena baru 20% daerah saja yang berhasil melaksanakan pembangunan secara baik.

Sedangkan selebihnya belum menampakkan hasil. Terbukti masih tingginya tingkat kemiskinan, pengangguran dan kesenjangan di masyarakat.
Menurut dia, beberapa persoalan yang menyebabkan proses percepatan pembangunan di daerah masih terkendala, adalah masalah perencanaan yang tidak sinkron antara pusat dan daerah, regulasi yang tidak mendukung percepatan pembangunan, serta pengawasan yang terlalu banyak, sehingga mengganggu kelancaran pembangunan.

Kondisi tersebut, menurut Farhan, menjadi tugas yang bisa diperankan Dewan Perwakilan Daerah sebagai lembaga negara yang berfungsi sebagai jembatan emas antara pusat dan daerah.

“Banyak kekosongan yang semestinya bisa menjadi mainkan oleh DPD dalam membantu pelaksanaan pembangunan di daerah,” tambah Farhan, seperti dikutip teropongsenayan.com.

Salah satu persoalan yang nampak di depan mata, tetapi tidak ada yang mengawal adalah anggaran transfer daerah. Selama ini, kata Farhan, DPR hanya melakukan pengawasan terhadap anggaran kementerian dan lembaga. Sementara anggaran transfer kurang mendapat perhatian.(tsc)

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait