PM, Banda Aceh – Senator DPD RI asal Aceh, H. Fachrul Razi, MIP, melakukan pemantauan dana desa di Aceh, selama dua hari 3-4 Mei 2018.
Fachrul Razi yang juga membidani lahirnya dana desa dari DPD RI di Komite I, melakukan kunjungan ke Aceh Tenggara dan Gayo Lues.
“Dana desa harus dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat di desa, dan potensi desa atau gampong di Aceh sangat besar dalam mempercepat pembangunan di daerah pedalaman dan tertinggal,” ujar Fachrul Razi.
Fachrul Razi dalam pemantauannya mengatakan, bahwa di Aceh Tenggara ke depan perlu dilakukan pembinaan lebih serius terhadap kapasitas dan kemampuan kepala desa.
Pasalnya, banyak desa atau gampong yang berpotensi dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat. “Potensi wisata Leuseur juga merupakan potensi luar biasa yang dapat dikembangkan oleh setiap kepala desa, jelas Fachrul Razi.
Menurutnya, terdapat beberapa permasalahan yang terjadi di Aceh Tenggara. Masalah pengelolaan, kebijakan dan laporan yang membingungkan pihak desa dan masalah sumber daya desa yang perlu di tingkatkan.
“Menurut laporan, Dana Desa tahap pertama tahun 2018 untuk 385 Desa di Aceh Tenggara pada bulan April belum juga bisa dicairkan. Karena Laporan Konsolidasi Penggunaan Dana Desa (LKPDD) tahap II tahun 2017 belum diserahkan Pemkab Aceh Tenggara ke pihak provinsi Aceh,” ujarnya.
“Untuk dana desa di Aceh Tenggara jumlahnya lebih kurang Rp. 252,238 miliyar dan ditambah lagi sumber dana 10 persen dari APBK Aceh Tenggara, potensi ini harus mampu mengeluarkan masyarakat dari kemiskinan,” jelas Fachrul Razi.
Laporan lainnya yang ditemukan oleh Senator Fachrul Razi, banyaknya desa-desa bermasalah, karena pendamping lokal desa (PLD) dan Pendamping Desa (PD) serta tenaga ahli di kabupaten belum bekerja maksimal.
Dikatakan, hal itu berdampak pada lemahnya pengawasan pengelolaan dana desa. “Perlu dilakukan pelatihan capacity building kedepan, saya akan cari solusinya,” tegas Fachrul Razi.()
Belum ada komentar