Enam Komisioner PPK di Aceh Jaya Mengundurkan Diri

Enam Komisioner PPK di Aceh Jaya Mengundurkan Diri
Ilustrasi

PM, Calang – Sebanyak enam orang komisioner PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) di Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Jaya dikabarkan mengundurkan diri dari jabatannya, Selasa (26/6).

Ketua KIP Aceh Jaya, Helmi Syahrizal saat dihubungi pikiranmerdeka.co membenarkan ada anggotanya yang mengundurkan diri

“Iya, ada sekitar 6 orang PPK sudah mengirim surat pengunduran diri pada kami,” ujar Helmi.

Ia menyampaikan bahwa pengunduran diri PPK tersebut terkait keluarnya SK Tenaga Harian Lepas (THL) dari Pemkab Aceh Jaya. Sehingga, sebagian dari PPK lebih memilih menjadi Tenaga Harian Lepas Daerah.

“Menurut informasi mereka sudah keluar SK kontrak atau Tenaga Harian Lepas sehingga mereka lebih memilih jadi kontrak pemda,” tutur dia.

Untuk menutupi kekosongan posisi PPK ini, nanti pihaknya akan merekrut anggota cadangan yang pernah ikut beberapa waktu lalu.

“Untuk menutupi kekosongan kita akan upayakan merekrut dari para cadangan nantinya, dan jika tidak ada juga maka akan kita rekrut ulang,” ucap Helmi.

Sementara itu, salah seorang PPK yang sudah mengirimkan surat pengunduran dirinya mengaku lebih memilih menjadi tenaga harian lepas di Pemkab Aceh Jaya.

“Ya sudah kami buat surat pengunduran diri, saat pengrekrutan PPK kemarin kan belum keluar SK kontrak, sementara saat ini sudah. Jadi kami lebih memilih jadi Tenaga Harian Lepas,” ujarnya.

Adapun enam dari anggota PPK yang mengundurkan diri yaitu, 3 orang PPK dari Kecamatan Setia Bakti, 1 orang dari kecamatan Sampoiniet, 1 orang dari Panga dan 1 orang lagi dari kecamatan Krueng Sabee. []

Reporter: Arif Hidayat

 

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait