Enam Darurat di Aceh Menurut Pemuda Muhammadiyah

PM, BANDA ACEH–Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah Aceh dalam Rapat Kerja Wilayah 10-11 Oktober 2015 di Aula SKB Lampineung, mengingatkan bahwa Aceh sedang memasuki enam masa darurat. Hal ini disampaikan Ketua Pemuda Muhammadiyah Aceh, Munawar Syah, MA dalam sambutannya pada kegiatan tersebut.

Enam darurat itu, kata dia, dimulai dari yang pertama yakni krisis keteladanan pemimpin. “Pemuda Muhammadiyah Aceh prihatin dengan kondisi “pecah kapal” kepemimpinan Aceh. Hubungan antara Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh akhir-akhir ini semakin terang benderang menunjukkan ada persoalan yang belum selesai antara keduanya,” kata Munawar, sebagai siaran pers yang diterima redaksi pikiranmerdeka, Selasa (13/10/2015).

Adapun darurat kedua yaitu darurat ukhuwah. Menurut Munawar, perbedaan pemahaman keagamaan yang diikuti dengan sikap fanatisme yang terjadi akhir-akhir ini sesungguhnya sedang menggiring masyarakat kepada runtuhnya bangunan ukhuwah Islamiah. Menyikapi ini, Pemuda Muhammadiyah Aceh berkomitmen mengajak umat Islam Aceh untuk bersikap tawasuth dan tasamuh (toleran).

“Aceh juga darurat korupsi. Kita lihat Kajati Aceh dari periode Januari-Desember 2014 menangani 158 perkara tipikor, 67 perkara telah selesai, 38 perkara dalam penyidikan, dan 53 perkara penuntutan,” katanya.

Lebih lanjuta, Pemuda Muhammadiyah Aceh menilai Aceh juga memasuki Darurat Narkoba. Kata Munawar, tahun 2015 prediksi BNN angka prevalensi pengguna narkoba mencapai 5,1 juta orang di Indonesia. Angka kematian akibat mengalami overdosis narkoba diperkirakan mencapai 104.000 orang yang berumur 15 tahun dan 263.000 orang yang berumur 64 tahun.

Aceh juga dinilai sedang darurat bencana, terutama bencana alam. Menurut Pemuda Muhammadiyah, bencana tidak datang dengan sendirinya, melainkan manusia sendiri yang telah mengundangnya dengan prilaku yang merusak alam.

“Aceh juga darurat kekerasan perempuan dan anak. Kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan meningkat signifikan di Aceh. Tahun 2012, data dari BP3A Aceh, kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan mencapai 679 kasus; tahun 2013 (848 kasus); dan 2014 (788 kasus). Dalam 2 minggu ini saja sudah 8 kasus yang terungkap ke permukaan. Ini hanya yang terekspos oleh media, tentu masih banyak lagi yang mungkin tidak terekspos media,” tuturnya.

 

[PM004]

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Diduga Anak Punk, Tiga Remaja Diamuk Massa
Dua remaja yang diduga anak punk saat diamankan di Mapolsek Ingin Jaya, Aceh Besar. Setelah dimintai keterangan oleh Polisi, Kamis (14/6) keduanya telah diserahkan kembali kepada keluarga mereka masing-masing. [PIKIRAN MERDEKA | MASRIZAL]

Diduga Anak Punk, Tiga Remaja Diamuk Massa